Mata Lokal Memilih
Belum Ada Satupun Parpol yang Datang ke KPU Minut Sulawesi Utara, Ini Kata Para Ketua Partai
Hingga hari ke-8 pendaftaran bakal caleg, belum ada satupun parpol yang datang ke KPU Minut. Para ketua parpol mengaku masih mempersiapkan diri.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) sudah dibuka sejak 1 Mei 2023.
Akan tetapi, hingg hari ke-8 pendaftaran, masih belum ada parpol yang datang untuk mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara.
Ketua DPD II Golkar Minut, Edwin Nelwan, saat dihubungi mengaku pihaknya masih merampungkan berkas.
"Golkar sementara merampungkan berkas. Nanti selesai langsung mendaftar, yang pasti tidak tanggal 15," ucap Edwin Nelwan.
Kemudian, Ketua Partai Gerindra Minut, Cynthia Erkles, juga menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk.
"Menunggu petunjuk DPD," ucap singkat salah satu wakil rakyat perempuan di Minut ini.
Baca juga: Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Jajaran Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023
Baca juga: Sepak Bola SEA Games 2023 - Indra Sjafri Minta Fajar Fathur Rahman Jangan Cepat Puas
Sedangkan PDIP, Demokrat, dan Nasdem belum memberikan imformasi saat dihubungi.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, membenarkan bahwa hingga saat ini masih belum ada yang mendaftarkan diri.
"Hingga hari ini, Senin 8 Mei 2023 belum ada satu partai yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Kabupaten Minahasa Utara," kata Hendra Lumanauw ketika ditemui sekitar pukul 10.00 Wita.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran dibuka pada 1 Mei-14 Mei 2023.
"Untuk tanggal 1-13 pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 Wita. Kalau di hari terakhir tanggal 14 dari pukul 08.00-23.59 Wita," tambahnya.
Hendra Lumanauw juga menyebut, hingga hari ini belum ada partai politik yang menginfokan untuk mendaftar.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.