Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Pemkab Minsel Raih Peringkat 1 Pelaporan SPM 2022 di Sulawesi Utara

Pemkab Minsel mendapat prestasi nomor 1 di Sulawesi Utara dalam hal kepatuhan pelaporan SPM. Laporan SPM harus diberikan setiap triwulan.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Bupati Minsel, Franky Wongkar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meraih prestasi terbaik di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022.

Prestasi tersebut terkait kepatuhan pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Prestasi tersebut berdasarkan rilis dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Sulut, Elvira M Katuuk, dalam Sosialisasi SPM dan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait SPM Pendidikan pada pemerintah daerah.

Kegiatan berlangsung tanggal 4-5 Mei 2023 di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut.

Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, menyampaikan bahwa prestasi itu hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait. 

"Hal ini menunjukkan peningkatan kinerja pemerintah daerah khususnya pada perangkat daerah pengampu SPM. Sehingga, komitmen untuk menjalankan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar akan terus ditingkatkan dan SPM terus didorong untuk dilaksanakan secara optima," ungkap lelaki yang akrab disapa FDW ini. 

Baca juga: Peringatan Dini Besok Senin 8 Mei 2023, Info BMKG 27 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: KGN Sulawesi Utara Ingin Jadikan Sulut Barometer Ganjar Pranowo di Indonesia

"Selalu ada koordinasi dari tim penerapan SPM Kabupaten Minahasa Selatan di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan," tutup Franky Wongkar.

SPM atau Standar Pelayanan Minimal adalah jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan dasar.

SPM meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Bupati Minsel, Franky Wongkar, dalam Misa pertama Imam Baru Pastor Billy Leonard Tendean di Gereja Katolik St. Andreas Kinamang Paroki SP Maria Ratu Rosari Modoinding. Ibadah bertempat di SD Katolik Kinamang, Desa Kinamang Satu, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (6/5/2023). 
Bupati Minsel, Franky Wongkar, dalam Misa pertama Imam Baru Pastor Billy Leonard Tendean di Gereja Katolik St. Andreas Kinamang Paroki SP Maria Ratu Rosari Modoinding. Ibadah bertempat di SD Katolik Kinamang, Desa Kinamang Satu, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (6/5/2023).  (Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Minsel)

Hal-hal  tersebut harus diberikan kepada setiap warga negara secara minimal sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Pemerintah daerah wajib menerapkan SPM serta melaporkannya secara berkala setiap triwulan dan setiap akhir tahun kepada Kementerian Dalam Negeri.

Pelaporan dilakukan melalui aplikasi e-SPM dan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved