Minsel Sulawesi Utara
Pemkab Minsel Raih Peringkat 1 Pelaporan SPM 2022 di Sulawesi Utara
Pemkab Minsel mendapat prestasi nomor 1 di Sulawesi Utara dalam hal kepatuhan pelaporan SPM. Laporan SPM harus diberikan setiap triwulan.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meraih prestasi terbaik di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022.
Prestasi tersebut terkait kepatuhan pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Prestasi tersebut berdasarkan rilis dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Sulut, Elvira M Katuuk, dalam Sosialisasi SPM dan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait SPM Pendidikan pada pemerintah daerah.
Kegiatan berlangsung tanggal 4-5 Mei 2023 di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut.
Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, menyampaikan bahwa prestasi itu hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait.
"Hal ini menunjukkan peningkatan kinerja pemerintah daerah khususnya pada perangkat daerah pengampu SPM. Sehingga, komitmen untuk menjalankan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar akan terus ditingkatkan dan SPM terus didorong untuk dilaksanakan secara optima," ungkap lelaki yang akrab disapa FDW ini.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Senin 8 Mei 2023, Info BMKG 27 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: KGN Sulawesi Utara Ingin Jadikan Sulut Barometer Ganjar Pranowo di Indonesia
"Selalu ada koordinasi dari tim penerapan SPM Kabupaten Minahasa Selatan di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan," tutup Franky Wongkar.
SPM atau Standar Pelayanan Minimal adalah jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan dasar.
SPM meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Hal-hal tersebut harus diberikan kepada setiap warga negara secara minimal sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Pemerintah daerah wajib menerapkan SPM serta melaporkannya secara berkala setiap triwulan dan setiap akhir tahun kepada Kementerian Dalam Negeri.
Pelaporan dilakukan melalui aplikasi e-SPM dan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Tenggelam Usai Lompat dari Tongkang, Filipo Jansen Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Mobongo Minsel |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mati Mendadak, Petani Kolam di Minsel Rugi Ratusan Juta, Diduga Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Diduga karena Limbah Perusahaan, Warga Tumpaan Minsel Rugi Ratusan Juta, Ikan Mas dan Mujair Mati |
![]() |
---|
Warga Tumpaan Minsel Sulut Rugi Ratusan Juta Rupiah, Ikan Mas dan Mujair Milik Mereka Mati Misterius |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mujair Warga Tumpaan Baru Minsel Mati Mendadak, Diduga Ada yang Sengaja Buang Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.