Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT ASN Bitung

Oknum ASN Terjaring OTT Polres Bitung Sulawesi Utara 2 Pekan Lalu

Polres Bitung melakukan OTT terhadap oknum ASN Dinas Dukcapil Bitung. ASN berjenis kelamin lelaki tersebut diduga memalsukan data.

|
Christian Wayongkere/tribun manado
Mapolres Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Penyidik Satreskrim Polres Bitung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Apartur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Dari informasi yang dirangkum, OTT itu berlangsung sekitar dua pekan yang lalu tepatnya Jumat (28/4/2023).

OTT dilakukan di seputaran rumah terduga pelaku berinisial DFM.

ASN berjenis kelamin laki-laki tersebut tercatat sebagai bendahara barang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung.

DFM diduga memalsukan data di KTP elektronik.

Satreskrim Polres Bitung tak menampik OTT tersebut.

Baca juga: Klasemen Medali SEA Games 2023: Indonesia Peringkat Kedua, Kamboja Posisi Pertama

Baca juga: Curi Perhatian, Ini Makna Mahkota Kate Middleton dan Putri Charlotte dalam Penobatan Raja Charles

"Iya ada," kata Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro, Jumat (5/5/2023).

AKP Marselus Yugo Amboro berjanji akan memberikan informasi lanjut setelah menerima perkembangan informasi dan laporan dari penyidik di Satreskrim Polres Bitung.

Sementara itu dari informasi yang dirangkum, polisi bekerja sama dengan aparat pengawas internal pemerintah (Apip).

Mapolres Bitung
Mapolres Bitung (Christian Wayongkere/tribun manado)

Mereka juga mengamankan dua orang lainnya.

Dua orang tersebut perannya sebagai calon yang menyerahkan uang Rp 7,5 juta ke DFM.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved