Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kotobangon Kotamobagu Sulawesi Utara

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiayaan

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
IST
Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kotobangon saat diamankan Polres Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap AM alias Andre dan IP alias Isra warga Desa Poyowa Besar.

Penganiayaan terjadi di depan Cafe D'Love Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Kejadian bermula pada Kamis (4/5/2023) saat korban dan rekannya baru saja keluar dari cafe D'Love saat Subuh.

Tiba-tida dihadang oleh dua orang diduga pelaku yakni NM (28) warga Gogagoman dan RM (24) warga Kelurahan Kotobangon kemudian kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap kedua korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasceri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana Sabtu (6/5/2023), menyampaikan  kedua orang pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian kemudian langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Petugas SPBU Tewas Ditabrak Bus yang Hendak Mengisi Solar

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Sabtu 6 Mei 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved