Kotamobagu Sulawesi Utara
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kotobangon Kotamobagu Sulawesi Utara
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiayaan
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap AM alias Andre dan IP alias Isra warga Desa Poyowa Besar.
Penganiayaan terjadi di depan Cafe D'Love Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kejadian bermula pada Kamis (4/5/2023) saat korban dan rekannya baru saja keluar dari cafe D'Love saat Subuh.
Tiba-tida dihadang oleh dua orang diduga pelaku yakni NM (28) warga Gogagoman dan RM (24) warga Kelurahan Kotobangon kemudian kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap kedua korban.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasceri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana Sabtu (6/5/2023), menyampaikan kedua orang pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian kemudian langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Petugas SPBU Tewas Ditabrak Bus yang Hendak Mengisi Solar
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Sabtu 6 Mei 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Gadaikan Motor Sewaan, Pria Asal Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.