Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi, Mobil Pikap Hantam Bak Belakang Truk Tronton, 2 Tewas

Simak kronologi kecelakaan di Tol Solo-Ngawi KM 537.200 Jalur B, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kronologi kecelakaan di Tol Solo-Ngawi KM 537.200 Jalur B, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen yang melibatkan pikap bermuatan kambing dan truk tronton. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kronologi Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi KM 537.200 Jalur B, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, berikut ini.

Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi kembali terjadi pada Jumat (5/5/2023).

Akibat kecelakaan ini dua orang dikabarkan tewas.

Kronologi kecelakaan ini pun terungkap.

Kecelakaan ini melibatkan mobil pikap bermuatan kambing bernopol H-1899-MM dan truk Isuzu Tronton bernopol G-8278-OC.

Insiden kecelakaan maut ini terjadi sekira pukul 14.50 WIB.

Kondisi pikap yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi di Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jumat (5/5/2023).
Kondisi pikap yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi di Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jumat (5/5/2023). (TribunSolo.com / Septiana Ayu)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Petugas SPBU Tewas Ditabrak Bus yang Hendak Mengisi Solar

Dua korban tewas dalam kecelakaan ini adalah supir dan penumpang pikap.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Achmad Syaifudin dan Ulil Ahwan, warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Adapun kecelakaan tersebut bermula dari mobil pikap bermuatan kambing tersebut melaju di belakang truk yang dikemudikan M Sidiq.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto mengatakan sopir pikap diduga sedang dalam konsentrasi rendah.

"Menjelang tempat kejadian, diduga pengemudi mobil pikap berjalan kurang konsentrasi, dan tidak memperhatikan situasi di depannya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/5/2023).

Dari data PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), mobil pikap yang dikemudikan korban melaju di kecepatan 100 kilometer per jam.

Di kecepatan tersebut, dan dengan kondisi konsentrasi mengemudi yang rendah, membuat korban kurang hati-hati.

Mobil kemudian melaju semakin mendekati truk yang ada di depannya.

"Sehingga pada saat jarak sudah dekat, sopir mobil pikap tidak dapat menghindar," kata Irwan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved