Manado Sulawesi Utara
Polresta Manado Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Percobaan Rudapaksa yang Viral di Medsos
Pelaku percobaan rudapaksa di Manado berhasil ditangkap polisi. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus percobaan rudapaksa yang viral di media sosial di Kota Manado, Sulawesi Utara, langsung ditangani polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Ardy Sahabat (21), warga Kecamatan Tahuna, Kepulauan Sangihe, diamankan oleh Tim Charlie Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado, Rabu (3/5/2023) malam.
Pelaku diamankan di salah satu indekos di Kota Manado.
Dari laporan yang masuk ke Polresta Manado, penangkapan pelaku diawali dengan sebuah postingan yang viral di media sosial tentang percobaan rudapaksa.
Peristiwa percobaan rudapaksa ini terjadi pada bulan April 2023.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus ini.
Kejadian percobaan pemerkosaan ini berawal ketika pelaku yang diketahui pengangguran tersebut berniat untuk mencuri di kos tempat korban tinggal.
Saat itu korban yang tengah tidur tak menyadari pelaku telah masuk ke dalam kamar kosnya.
Saat berada dalam kamar kos korban, pelaku yang melihat korban tertidur lelap mulai berpikir untuk menjalankan aksi bejatnya.
Saat itu pelaku mulai menyentuh tubuh dan membekap mulut korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas, Motor Korban Tabrakan dengan Truk
Baca juga: Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Hadiri Halal Bihalal Desa Mopuya Utara
Pelaku juga menahan tubuh korban dengan cara duduk di atas tubuh korban.
Korban kemudian terbangun dan berteriak minta tolong, sehingga aksi pelaku tak berlanjut.
Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Charlie dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu kos di seputaran Kecamatan Sario.
Saat diringkus dan diinterogasi, pelaku tak dapat mengelak perbuatanya.

Ia pun langsung digiring ke Mapolresta Manado oleh Tim Resmob.
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menyebut pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sudah ditahan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Dialog dengan Yulius Selvanus, Aliansi Serikat Buruh Pekerja Sulawesi Utara Batal Demo di Manado |
![]() |
---|
2 Pelaku Kasus Kekerasan di Calaca Manado Diringkus Polsek Wenang |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.