Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polresta Manado Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Percobaan Rudapaksa yang Viral di Medsos

Pelaku percobaan rudapaksa di Manado berhasil ditangkap polisi. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado
Pelaku percobaan rudapaksa di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus percobaan rudapaksa yang viral di media sosial di Kota Manado, Sulawesi Utara, langsung ditangani polisi. 

Pelaku yang diketahui bernama Ardy Sahabat (21), warga Kecamatan Tahuna, Kepulauan Sangihe, diamankan oleh Tim Charlie Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado, Rabu (3/5/2023) malam. 

Pelaku diamankan di salah satu indekos di Kota Manado

Dari laporan yang masuk ke Polresta Manado, penangkapan pelaku diawali dengan sebuah postingan yang viral di media sosial tentang percobaan rudapaksa

Peristiwa percobaan rudapaksa ini terjadi pada bulan April 2023.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus ini.

Kejadian percobaan pemerkosaan ini berawal ketika pelaku yang diketahui pengangguran tersebut berniat untuk mencuri di kos tempat korban tinggal.

Saat itu korban yang tengah tidur tak menyadari pelaku telah masuk ke dalam kamar kosnya.

Saat berada dalam kamar kos korban, pelaku yang melihat korban tertidur lelap mulai berpikir untuk menjalankan aksi bejatnya.

Saat itu pelaku mulai menyentuh tubuh dan membekap mulut korban.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas, Motor Korban Tabrakan dengan Truk

Baca juga: Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Hadiri Halal Bihalal Desa Mopuya Utara

Pelaku juga menahan tubuh korban dengan cara duduk di atas tubuh korban.

Korban kemudian terbangun dan berteriak minta tolong, sehingga aksi pelaku tak berlanjut.

Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan informasi tersebut Tim Charlie dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu kos di seputaran Kecamatan Sario.

Saat diringkus dan diinterogasi, pelaku tak dapat mengelak perbuatanya.

Pelaku percobaan rudapaksa di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pelaku percobaan rudapaksa di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ia pun langsung digiring ke Mapolresta Manado oleh Tim Resmob.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menyebut pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sudah ditahan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved