Tomohon Sulawesi Utara
Lakukan Penganiayaan dan Ancam Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Pelajar Asal Tomohon Dibekuk Polisi
Dua orang pelajar Asal Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara diamankan pihak kepolisian, Rabu (3/5/2023).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pelajar Asal Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara diamankan pihak kepolisian, Rabu (3/5/2023).
Kedua pelajar berinisial masing-masing R dan M diamankan atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang mahasiswa Gerald Pangemanan.
Serta turut melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Kasus ini terjadi di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah ini sempat Viral di Media sosial.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh membenarkan adanya kejadian tersebut.
Bahkan menurutnya kedua pelajar tersebut telah diamankan di Mapolres Tomohon.
"Keduanya bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis pisau dan kayu telah diamankan di Mapolres Tomohon," katanya, Kamis (4/5/2023).
Kedua pelajar ini dikenakan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Sub pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo pasal 55 KUHP.
Adapun sesuai barang keterangan, kejadian ini terjadi, Rabu (3/5/2023), sekira pukul 14:00 WITA.
Saat itu, korban Gerald Pangemanan bersama saksi Rafael Sindim yang merupakan mahasiswa sementara makan siang di salah satu rumah makan yang menjadi tempat kejadian perkara yang terletak di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.
Kemudian datang para pelaku dan langsung masuk duduk di dalam rumah makan.
Tiba-tiba salah seorang pelaku menghampiri korban Gerald Pangemanan dan mengatakan 'apa ngana bilang? (Apa yang kau katakan?).
Merasa tidak mengatakan apa-apa, Korban merasa bingung. Namun secara tiba-tiba terduga pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan kepalan tangan ke arah wajah korban.
Diikuti oleh terduga pelaku lainhya yang menganiaya korban secara berulang kali.
"Akibatnya korban mengalami memar dan bengkak pada tubuh bagian kepala, tepatnya dahi korban," ujar Suluh.
Sementara saksi sempat menghampiri dan langsung melerai kejadian tersebut.
Merasa tidak puas terduga pelaku Rein pergi sambil berteriak mengatakan 'Tunggu kita ba bale' (tunggu saya kembali).
Tak berselang beberapa lama terduga pelaku R dan pelaku lainnya sudah kembali sambil membawa senjata tajam jenis pisau langsung mengacungkan senjata tajam tersebut kearah Saksi Rafael Sindim.
Melihat hal tersebut, korban dan saksi merasa takut dan langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh pelaku. (hem)
Baca juga: Johny Suwu Akui Pembangunan Pasar Bersehati Manado Ada yang Direhabilitasi: Itu Sesuai RAB
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Satu Orang Tewas, Pengendara Motor Masuk Kolong Rumah
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Ini Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tomohon saat TIFF 2025 Berlangsung |
![]() |
---|
Sosok Reinhard Tololiu, Doktor Hukum Peraih Cumlaude IPK 4,00 yang Kini Dilantik Jadi Kajari Tomohon |
![]() |
---|
Polres Tomohon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Minahasa |
![]() |
---|
Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Tomohon yang Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.