Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Dua PNS Ketahuan Selingkuh Foto Adegan Mesra Tersebar di Media Sosial, Kini Status Kepsek Dicopot

Berdasarkan pengakuan keduanya, foto ciuman itu secara tak sengaja terpasang sebagai status WhatsApp R selama beberapa saat.

Editor: Tesalonika Geatri
Tribun Batam
Ilustrasi PNS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wonogiri, Jawa Tengah selingkuh foto adegan mesra tersebar di media sosial.

Kedua PNS yang melakukan hal tersebut berinisial S dan R.

S adalah koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan.

Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah.

Akibat perbuatan tersebut kedua PNS kini dijatuhi hukuman disiplin.

Foto ciuman keduanya viral setelah tersebar di media sosial WhatsApp.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan hukuman S dan R sudah diberikan.

"Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu," kata Djoko kepada TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023).

"Tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.

Djoko mengatakan, S pada saat itu diberi dua pilihan yang menyangkut karirnya.

Dua pilihan tersebut yakni pemberhentian dengan hormat atau pangkatnya diturunkan.

S kemudian memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.

"Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun." ujar Djoko.

"Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini," tambahnya.

"Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya," tegasnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved