Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Penambang Emas di Luwu Utara Tertimbun, Satu Orang Tewas

Tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara memakan korban.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO/RUSTAMAN PAPUTUNGAN
Ilustrasi tambang emas. Lokasi tambang emas di Panang, Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). - Tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara memakan korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tambang emas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menelan korban.

Dua orang penambang dikabarkan tertimbun.

Tambang emas ilegal tersebut berada di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara.

Kedua penambang yang tertimbun tersebut yakni Fiki (38) dan Adrianus Koase (30).

Seorang penambang dikabarkan meninggal dunia.

Baca juga: Peringatan Dini Besok Jumat 5 Mei 2023, Info BMKG Wilayah Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

Adrianus ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara Fiki berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani perawatan medis di Puskesmas Rampi.

"Iya kejadian itu benar," kata tokoh pemuda Rampi, Frans, Kamis (4/5/2023).

Informasi dihimpun dua orang pekerja di lokasi tambang emas tertimbun tanah saat bekerja, Rabu (3/5/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta dikonfirmasi soal ini belum merespon.

Adapun jenazah korban sudah dievakuasi.

Mayat akan dipulangkan ke rumah kerabatnya yang berada di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.(*)

Telah tayang di Tribun-Timur.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved