Ketua PDIP Maluku Dicopot
Akhirnya Terungkap Alasan Megawati Copot Gubernur Murad Ismail dari Jabatan Ketua DPD PDIP Maluku
Gubernur Maluku, Murad Ismail dipecat dari Jabatan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Maluku, Murad Ismail dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Murad Ismail merupakan ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
Pemecatannya ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Sebagai menjadi ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail juga menjabat sebagai Gubernur Maluku.
Baca juga: Daftar Nama Bakal Caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI, DPRD Sulut Dapil Manado hingga Minut Bitung
Melansir TribunAmbon, Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun kepada awak media, di Kantor PDIP Maluku, Karpan, Rabu (3/5/2023) malam.
Benhur Watubun mengatakan, soal sosok pengganti Murad Ismail sebagai Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) secara resmi masih menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pasalnya hingga pukul, 11.30 WIT, rapat pemberhentian Murad Ismail ditunda kembali, dan berlanjut pada Kamis (4/5/2023).
"Saya juga telah diperiksa, Ketua DPD juga telah diperiksa, dan pihak-pihak lain juga telah di periksa. Semua pihak-pihak cabang juga telah memberikan sikap mereka secara hukum sehingga bisa menunggu hasilnya. Seperti apa, seperti predikis teman-teman," kata Benhur.
Lanjut dijelaskannya, pemberhentian pengurus DPD PDIP ada di DPP.
Sehingga, keputusan dan keterangan resmi juga dari pusat.
"Kewenangan anggota partai ada di DPP, kalau kewenangan pemberhentian PAC itu ada di DPD, kewenangan pemberhentian DPC ada di DPP, kewenangan pemberhentian pengurus DPD ada di DPP. Untuk Pemberhentian anak ranting ada di DPC," jelasnya.
Namun, Benhur memastikan, hasil penetapan careteker pengganti Murad Ismail akan ditentukan, hari ini.
"Kami ingin memberitahukan bahwa besok (hari ini) kami akan menyampaikan informasi terkait hasil rapat bersama DPP," tandasnya.
Penyebab PDIP Pecat Murad Ismail
Kenapa DPP PDI Perjuangan memecat Murad Ismail, Gubernur Maluku, sebagai kader dan Ketua DPD PDI P Maluku?
Hengkanngnya istri Murad, Widya Pratiwi menjadi calon anggota legislatif DPR di Partai Amanat Nasional (PAN), 14 hari lalu, dinilai jadi pemicu.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku Benhur Watubun, Kamis (4/5/2023) membeberkan pemecatan itu namun tidak merinci alasannya.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Maluku Thobyhend Saureka, 15 April 2023 lalu, menyebut Widya Pratiwi Murad Ismail sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai kader PDIP dan berlabuh di PAN Maluku.
Surat itu diterima PDIP Maluku
Sabtu (15/04/2023), atau sepekan sebelum Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengukumkan penetapan Ganjar Pranowo sebagai capres usungan PDIP.
Selain istri, empat loyalis Murad Ismail di PDIP Maluku, juga mengajukan surat pengunduran diri dari partai Banteng.
"Empat orang lainnya yang juga menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg PDIP Maluku," kata Thobyhend Saureka.
Murad Ismail belum memberi keterangan resmi soal pemecatannya.
Dua hari terakhir, dalam kapasitas sebagai Gubernur Maluku, Murad melawat dinas ke gugus kepulauan Maluku Tenggara, sekitar 9 jam perjalanan laut dari Ambon.
Kepada wartawan pekan lalu, Widya juga membenarkan dirinya bukan lagi kader PDI Perjuangan.
Dia justru membanggakan partai barunya.
"Saya sangat bersemangat telah bergabung dengan PAN Provinsi Maluku dan saya optimis menambah satu kursi pada DPR RI," kata Widya di Ambon, Minggu (17/4/2023) lalu.
Secara terpisah, Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa juga menyambut baik kepindahan Widya ke partai Matahari bersinar itu.
"Ina latu ( ibu dari orang Maluku) pinsah ke PAN atas keinginannya sendiri.," kata Wahid.
PAN Maluku menyebut bergabungnya istri Murad sebagai "anugerah".
Wahid menyebut, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan juga sudah mengetahui bergabungya Ketua TP PKK Maluku itu ke PAN.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.