Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka Rudapaksa Anak

Terlapor Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meninggal Tidak Wajar di Toilet PPA Polres Minahasa Utara

JT sendiri ditahan karena dugaan tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukannya kepada korban bernama T (15).

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Polres Minahasa Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - JT (44), warga Kecamatan Kalawat, Manado, Sulawesi Utara, ditemukan meninggal tak wajar di toilet Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Minahasa Utara, Rabu 3 Mei 2023.

JT sendiri ditahan karena dugaan tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukannya kepada korban bernama T (15).

Diketahui pelaku JT diduga telah melakukan rudapaksa terhadap T selama berkali-kali. 

Dari informasi yang diperoleh, pada pukul 01.10 Wita Aipda Sangaji mendengar ada langkah kaki dari ruang anak menuju toilet yang berada di ruangan Unit PPA dan terdengar bunyi pintu WC di kunci

Pada pukul 01.40 Wita, belum mendengar bunyi pintu toilet terbuka sehingga ia bergegas bangun dan langsung menuju mengecek pintu ternyata terkunci dari dalam.

Kemudian Aipda Sangaji mengecek ternyata terlapor sudah meninggal akibat gantung diri.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo, didampingi Wakil Kapolres Daniel Korompis di Polres membenarkan hal itu saat ditemui tribunmanado.co.id.

"Benar, telah terjadi gantung diri tersangka persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolres Minahasa Utara.

Untuk itu, Kapolres menyampaikan saat ini jenazah pelaku masih divisum di RS Prof Kandou Manado.

"Untuk lebih lanjut nanti ada updatenya," pungkas Kapolres.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved