Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Kronologi Kasus Rudapaksa yang Menimpa Seorang Anak Perempuan di Minut, Terlapor Meninggal Tak Wajar

Berdasarkan keterangan korban dan para saksi sebagaimana data yang diperoleh tribunmanado.co.id, bahwa kejadian tepatnya pada tanggal 03 Desember 2022

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi - Terlapor berinisial JT (44) telah diduga kuat melakukan rudapaksa terhadap korban berinisial TR (15) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Namun setelah tertangkap, JT malah ditemukan tewas. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terlapor berinisial JT (44) telah diduga kuat melakukan rudapaksa terhadap korban berinisial TR (15) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Kejadian pada akhir tahun 2022, dan diketahui pada April 2023.

Kasus ini dilaporkan pada 30 April 2023 dan sementara penyelidikan oleh Polres Minahasa Utara.

Terlapor pun sudah ditangkap oleh Polres Minahasa Utara.

Akan tetapi, pada Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 Wita terlapor ditemukan meninggal tidak wajar.

Berdasarkan keterangan korban dan para saksi sebagaimana data yang diperoleh tribunmanado.co.id, bahwa kejadian tepatnya pada tanggal 03 Desember 2022 bertempat di dapur dari rumah orang tua korban yang ada di wilayah Kecamatan Kalawat.

Di mana saat itu situasi rumah sepi, hanya korban sendiri yang berada di dalam kamar sementara bermain handphone.

Tiba-tiba datang terlapor, dan memanggil korban sambil memanggil namanya.

Kemudian korban bergegas dari tempat tidur dan menuju dapur.

Saat korban berada di dapur, terlapor langsung melancarkam aksi bejatnya dengan mendorong ke sebuah tempat tidur.

Terlapor saat dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya .

Peristiwa itu diketahui pada hari Minggu 30 April 2023, saat korban mengakui kepada neneknya dan menuju Polres Minahasa Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo membeberkan kronologi terlapor kasus persetubuhan dan kekerasan anak dibawah umur.

Korban ditemukan tak bernyawa di toilet.

Kapolres menyampaikan, kejadiannya tadi dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, Rabu 3 Mei 2023.

Kronologi singkat disampaikan Kapolres, SPKT mendapat lapotan pada hari Minggu 30 April 2023.

Kemudian, dikatakan Kapolres pada Senin 1 Mei 2023 Polres Minahasa Utara medapat laporan di Call Center bahwa di rumah korban dan terlapor terjadi kerumunan masa, sehingga hukum tua menghubungi Kapolsek Airmadidi.

Sehingga kata Kapolres, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengamankan terlapor dan dilakukan pemeriksaan.

Lanjut Kapolres, selain itu korban juga sudah dimintai keterangan.

"Sebelum kejadian, terlapor masuk ke toilet unit PPA, karena sudah lama penyidik yang piket mengetok pintu tidak ada jawaban, lalu mendobrak pintu.

Setelah didapati terlapor sudah tergantung menggunakan kaosnya yang diikatkan di ventilasi," ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Daniel Korompis.

Disampaikan Kapolres saat ini jenazah terlapor sementara dilakukan autopsi.

"Jenazah terlapor saat ini masih dilakukan autopsi di RS Prof Kandou Manado, jadi kami akan menyampaikan secara detail setelah hasilnya keluar," tutupnya. (fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved