Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terhadap Anak di Kombi Minahasa Sudah Ditangani DP3AD Sulawesi Utara

Kasus rudapaksa ayah kandung terhadap dua anaknya di Minahasa menghebohkan masyarakat Sulawesi Utara. Kini, kasus tersebut sudah ditangani DP3AD Sulut

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kronologi terungkapnya kasus seorang ayah merudapaksa 2 anak kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus rudapaksa ayah terhadap dua anak perempuannya hingga hamil telah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulawesi Utara.

Kepala UPTD Perempuan dan Anak Sulut, Marsel Silom, menuturkan kasus itu terjadi beberapa waktu lalu.

"Kita tangani kemudian kini sudah ditangani DP3A Minahasa," katanya via WA, Rabu (3/5/2023).

Menurut Marsel Silom, Devi Tanos telah mengunjungi korban di klinik. 

Di sana, Devi Tanos menghibur serta menguatkan korban.

Dia pun melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Sulut agar anak tersebut bisa melanjutkan sekolah paket C. 

Ungkap dia, pihak DP3AD Sulut telah berkoordinasi lintas sektor untuk membahas penanganan korban.

Ia menuturkan, masih banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sulut yang disebabkan berbagai faktor.

"Ada faktor ekonomi, pendidikan, dan lainnya, jadi sangat kompleks. Pelakunya kebanyakan orang dekat," kata dia. 

Sebut dia, pihaknya terus menggenjot sosialisasi dengan bekerja sama dengan daerah karena mereka yang punya wewenang di wilayah masing masing.

Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terhadap Anaknya di Minahasa, Modus Balas Jasa hingga Diiming-Imingi

Masyarakat di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dibuat geram dengan terungkapnya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya.

Peristiwa itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.

Dari informasi, pelaku berinisial HM (52) telah diamankan polisi karena tega mencabuli anak kandungnya yang berinisial AM yang saat itu masih berumur (13) tahun hingga melahirkan anak perempuan inisial JR.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi Poco X5 pada Awal Mei 2023, Miliki Kamera Bokeh hingga Baterai Jumbo

Baca juga: Pesan Wali Kota Manado Andrei Angouw saat Halalbihalal: Ini Merupakan Momen Silaturahmi

Bahkan, pelaku kemudian menyetubuhi anak gadisnya yang kedua yakni JR yang kala itu masih berusia 17 tahun, hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.

Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.

"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).

Lanjutnya, saat itu petugas heran, anak perempuan yang kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki pasangan.

"Petugas yang merasa curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak kepolisian,” ungkap Yuli Oraile.

Korban bersama ibu kandung pun langsung dibawa oleh petugas kesehatan dan dimintai keterangan, sementara pelaku berhasil diamankan dan digiring di Mako Polres Minahasa.

Pelaku rudapaksa anak kandung di Minahasa Sulawesi Utara saat ditangkap polisi.
Pelaku rudapaksa anak kandung di Minahasa Sulawesi Utara saat ditangkap polisi. (PPA Polres Minahasa.)

Kata Yuli Oraile, saat diinterogasi, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.

“Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki,” jelas Yuli Oraile.

Herannya, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak ada yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Keluarga korban adalah keluarga yang tinggal jauh dari keramaian desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar,” bebernya.

Yuli Oraile melanjutkan, modus pelaku adalah dengan membujuk menggunakan uang.

“Korban mengaku ini sebagai balas jasa karena sudah membesarkan dan merawat dirinya sampai sekarang," terang Yuli Oraile.

Kasus ini pun mengundang rasa empati Yuli Oraile terhadap para korban yang masih tergolong dibawa umur tersebut.

Baca juga: Renungan Harian Kristen, 1 Tesalonika 5:11, Dorongan yang Membangun

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A55, RAM 4 GB, Baterai 5.000 mAh, Turun Dratis hingga Rp 700 Ribu

“Sangat sedih mendengarkan bagaimana mereka yang seharusnya dilindungi, malah jadi korban percabulan. Karena kebanyakan pelaku orang terdekat, sehingga keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman, ternyata ada predator yang bersembunyi,” ungkap Yuli Oraile dengan nada sedih bercampur emosi.

Saat ini para korban sedang didampingi oleh tim kesehatan yang dipimpin oleh Bidan Meifa Warokka.

"Sendangkan pelaku telah kita amankan di Mako Polres Minahasa untuk proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Yuli Oraile.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved