Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Heboh Adegan Syur Wanita Bali, Penyebar Video Ternyata Mantan Pacar yang Tak Terima Diputus Cintanya

Video asusila dirinya dengan mantan pacarnya itu bahkan menyebar luas hingga viral di media sosial.

Editor: Indry Panigoro
(SAOstar)
Ilustrasi pria sebar video syur mantan pacar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria di Bali nekat menyebar video syur dirinya dengan mantan pacar di aplikasi perpesanan instan.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023), seorang pemuda berusia 26 tahun diketahui menjadi penyebar video hubungannya dengan mantan pacar di aplikasi perpesanan Telegram.

Setelah diperiksa, pria asal Bali ini mengaku sakit hati karena hubungan cinta yang mereka jalani selama lima tahun kandas.

Pria itu diketahui berinisial PABU, warga Jalan Patih Nambih, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Ya diketahui baru-baru ini beredar video syur yang diduga pemerannya berasal dari Bali.

Pelaku penyebaran video akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dia ternyata sakit hati setelah diputus pacarnya hingga nekat balas dendam dengan menyebarkan video koleksinya.

Berawal kasus video syur viral

Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan video viral oleh tim siber di salah satu akun media sosial Twitter.

Video tersebut, ujar Nanang, menampilkan sepasang kekasih sedang melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.

Namun, dalam tiga video yang beredar tersebut, wajah perempuan yang tampak jelas dan terlihat mengunakan gelang atribut khas Bali.

Sedangkan, wajah laki-laki disamarkan.

Saat bersamaan, Selasa (25/4/2023), perempuan berinisial MPS, pemeran dalam video tersebut membuat laporan di Polda Bali karena merasa menjadi korban.

"Dari keterangan pelapor diduga terhadap viralnya video tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan mantan pacarnya inisial PABU," kata Nanang kepada wartawan pada Selasa (2/5/2023), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

"Sebelumnya tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelapor yang tersangka rekam menggunakan handphone pribadinya," sambung dia.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved