Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasar Bersehati Manado

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati, PD Pasar Manado Beri Jawaban

Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado angkat bicara terkait dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan pasar bersehati.

|
Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Risky Sumarauw
Pasar Bersehati merupakan pasar tradisional berwajah modern di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado angkat bicara terkait dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan Pasar Bersehati.

Dirut PD Pasar Lucky Senduk menegaskan jika pembangunan ini bukan dilaksanakan oleh pihaknya, melainkan oleh Pemerintah Kota Manado.

"Itu tidak ada kaitan dengan PD Pasar, kami hanya menerima aset dari pemerintah kota," ujarnya lewat via telephone Rabu (3/5/2023).

Menurutnya pemerintah kota menyerahkan bangunan Pasar Bersehati kepada PD Pasar Manado untuk dikelola.

"Ini salah alamat, jangan tanya ke kita, karena yang pelaksana itu adalah pemerintah kota lewat dinas PUPR," jelasnya

Seperti diketahui pada tanggal 9 Desember 2021 dilakukan tender pembangunan Pasar Bersehati dari sumber angaran dari APBDP 2021dengan nilai Rp 60 000 000 000,00 dan nilai HPS Rp 59 999 800 000,00.

Kejanggalan ini muncul dalam proses penetapan peserta tender.

Awalnya disebut ada 9 peserta, namun ternyata yang memberikan penawaran hanya satu peserta yaitu PT Tureloto Batu Indah dengan penawaran Rp 59 879 055 897,09.

Alhasil pemenangnya ditetapkan oleh PT Tureloto Batu Indah.

Kejanggalan lain yang muncul pada masalah, dimana awalnya disebut pembangunan namun hanya dilakukan rehabilitasi.

Dari fakta fakta tersebut kuat dugaan telah terjadi kolusi dan korupsi yang
merugikan negara kurang lebih Rp 60 Miliar.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. (Ren)

Baca juga: Ketua Partai Buruh Sulut Serukan Olly Dondokambey Layak Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Wakili Intim

Baca juga: AJI Manado Sulawesi Utara Gelar Aksi Damai, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved