Minahasa Sulawesi Utara
Ini Modus Seorang Ayah di Minahasa Lakukan Rudapaksa kepada Dua Anak Kandungnya
Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, si HM ini awalnya merudapaksa anaknya inisial AM yang masih di bawah umur hingga melahirkan anak perempuan.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah inisial HM (52) di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya dirinya tega melakukan rudapaksa terhadap dua anak kandungnya.
Diketahui HM saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, si HM ini awalnya merudapaksa anaknya inisial AM yang masih di bawah umur hingga melahirkan anak perempuan bernisial JR.
Saat JR mulai beranjak remaja, HM malah merudapaksa JR. Di mana perbuatannya tersebut dilakukannya terhadap JR saat JR masih di bawah umur.
Bahkan seperti ibunya, JR pun dibuat hamil oleh si HM ini.
Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.
Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.
"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).
Lanjutnya, saat itu petugas heran, anak perempuan yang kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki pasangan.
"Petugas yang merasa curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak kepolisian,” ungkap Yuli Oraile.
Korban bersama ibu kandung pun langsung dibawa oleh petugas kesehatan dan dimintai keterangan, sementara pelaku berhasil diamankan dan digiring di Mako Polres Minahasa.
Kata Yuli Oraile, saat diinterogasi, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.
“Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki,” jelas Yuli Oraile.
Herannya, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak ada yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Keluarga korban adalah keluarga yang tinggal jauh dari keramaian desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar,” bebernya.
Yuli Oraile melanjutkan, modus pelaku adalah dengan membujuk menggunakan uang.
“Korban mengaku ini sebagai balas jasa karena sudah membesarkan dan merawat dirinya sampai sekarang," terang Yuli Oraile.
Kasus ini pun mengundang rasa empati Yuli Oraile terhadap para korban yang masih tergolong dibawa umur tersebut.
“Sangat sedih mendengarkan bagaimana mereka yang seharusnya dilindungi, malah jadi korban percabulan.
Karena kebanyakan pelaku orang terdekat, sehingga keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman, ternyata ada predator yang bersembunyi,” ungkap Yuli Oraile dengan nada sedih bercampur emosi.
Saat ini para korban sedang didampingi oleh tim kesehatan yang dipimpin oleh Bidan Meifa Warokka.
"Sendangkan pelaku telah kita amankan di Mako Polres Minahasa untuk proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Yuli Oraile. (*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.