Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 11.00 WIB, Pemotor Tewas, Korban Hendak Nyalip dari Kiri Lalu Masuk Kolong Bus

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Abdul Latif, Kelurahan Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada kemarin hari Sabtu siang.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Abdul Latif, Kelurahan Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada kemarin hari Sabtu siang.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Gempa Guncang Jember Jatim Minggu 30 April 2023, Info BMKG Magnitudo 4,9 SR

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Minggu 30 April 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Seorang warga Selopuro, Batuwarno, Wonogiri, Maryanto (42), meninggal dunia dalam kecelakaan di Sukoharjo, Sabtu (29/4/2023) siang.

Kecelakaan yang melibatkan motor Honda Beat yang dikendarai korban dengan bus berplat nomor B 7121 VAA terjadi di Jalan Abdul Latif Cangkol Mojoloban Sukoharjo.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana menyampaikan kecelakaan tersebut terjadi sekira pada pukul 11.00 WIB.

AKP Sofi mengungkapkan, korban mengalami pendarahan kepala, tulang hidung patah, patah tulang leher, wajah lecet, dan kaki kanan patah.

"Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo," ucapnya saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi semula bus berjalan dari arah utara ke arah selatan, sedangkan sepeda motor Beat berplat nomor AD 3206 AZG berjalan searah di belakangnya.

"Sampai di TKP, pengendara motor Beat tidak bisa menguasai laju kendaraannya saat mendahului bus dari sebelah kiri, sehingga terjatuh dan terpental ke kolong atau masuk ke dalam bus," terangnya.

Sementara, lanjut Sofi, untuk pengemudi bus dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu juga mencatat saksi dan bukti lain untuk proses lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved