Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pengendara Motor, Kendaraan Ringsek Masuk ke Kolong Bus

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Timor Raya KM 38, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Tirza Ponto
Pos-Kupang.com/ HO
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Timor Raya KM 38, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Timor Raya KM 38, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/4/2023) sekitar jam 07.45 Wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan bus dan motor.

Insiden kecelakaan itu menewaskan seorang pria yang terseret bus.

Identitas korban bernama Christo Julipin Kono (20) warga RT 10 RW 05 Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban Christo diketahui mengemudikan motor.

Adapun bus Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Malaka - Kupang bernomor polisi DH 7142 EB tersebut, dikemudikan oleh Yulius Seran.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pengendara Motor Tewas, Korban Hilang Kendali Lalu Terjatuh

Sementara itu, terlihat motor korban ringsek masuk ke kolong bus berwarna putih tersebut.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan adanya kejadian nahas ini.

Menurut Kapolres Agung, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Benar, kejadian lakalantas ini terjadi tadi pagi sekitar jam 07.45 Wita di Jalan Timor Raya tepatnya Km. 83 Desa Kiumasi Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang," terangnya.

Dia menambahkan piket satuan Lalu Lintas sudah lakukan olah TKP dan barang bukti serta pengemudi bus sudah diamankan, guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Agung juga menjelaskan bahwa kondisi jalanan dalam keadaan basah karena baru selesai turun hujan. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 07.45, Seorang Pemotor Tewas, Korban Terseret Bus AKDP

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 06.30 WIB, 3 Tewas dan 2 Orang Kritis, Mobil Avanza Tabrak Truk Parkir

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com 

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru di sini

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved