Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Angka Kasus Pernikahan Dini di Bolmong Sulawesi Utara Tahun Ini Masih Nihil

Awal tahun 2023  Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara,tidak ada kasus pernikahan dini, Kamis (27/04/2023).

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Kepala Dinas Dukcapil Bolmong, Irlansyah Mokodompit 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Awal tahun 2023  Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara,tidak ada kasus pernikahan dini, Kamis (27/04/2023).

Hal ini diungkapkan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong Irlansyah Mokodompit.

"Untuk tahun 2023, kasus pernikahan dini di Bolmong nihil atau tidak ada, sedangkan di tahun 2022 lalu ada 1 kasus," ucapnya.

Irlansyah menjelaskan pernikahan dini adalah masyarakat yang belum memenuhi umur untuk menikah atau dibawah umur.

"Kalau pernikahan dini  karena masih di bawah umur," ucapnya.

Irlansyah menambahkan untuk pengurusan agar bisa di terima Disdukcapil, pemohon harus membawa surat putusan pengadilan.

"Persyaratan agar bisa kami proses pendataannya di capil harus membawa atau ada putusan pengadilan," jelasnya.

Baca juga: Viral di Medsos, Ada Nasi Ayam Harga Rp 155 Ribu, Penjualnya Kena Sanksi

Baca juga: Nasib Anak yang Motornya Ditendang Oknum TNI AU, Kini Terus Menangis Sesenggukan hingga Ngaku Trauma

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved