Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Januari hingga Maret 2023, Pemkot Manado Sudah Terbitkan 535 Akta Nikah

Berdasarkan data yang didapat Tribun Manado, terhitung dari bulan Januari sampai Maret 2023 sudah 535 akta yang dicetak.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Kantor Pemkot Manado - Berdasarkan data yang didapat Tribun Manado, terhitung dari bulan Januari sampai Maret 2023 sudah 535 akta nikah yang dicetak pihak Pemkot Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, ikut menyampaikan hasil penerbitan akta pernikahan selama tahun 2023.

Berdasarkan data yang didapat Tribun Manado, terhitung dari bulan Januari sampai Maret 2023 sudah 535 akta yang dicetak.

Angka tersebut sudah merangkum secara menyeluruh, baik pernikahan di bawah umur ataupun sebaliknya.

Selama 3 bulan tersebut, paling banyak yang melakukan pencetakan di Februari yaitu 222.

Tidak dipungut biaya

Diketahui pelayanan penerbitan akta nikah gratis dan tanpa pungutan biaya.

Pencatatan perkawinan dilakukan di Instansi Pelaksana tempat terjadinya perkawinan.

Pencatatan perkawinan dilakukan setelah memenuhi syarat berupa :

(a) Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama/pendeta atau surat perkawinan penghayat kepercayaan-

(b) KTP suami dan isteri

(c) Pas foto suami dan isteri

(d) Surat keterangan belum pernah menikah kedua Calon Pengantin

(e) Kartu Keluarga Asli dari kedua Calon Pengantin

(f) Kutipan Akta Kelahiran suami dan isteri

(g) Paspor bagi suami atau isteri Orang Asing

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved