Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Nasib Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Sebut Halal Darah Muhammadiyah, Karir Terancam

Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN mengatakan akan membunuh warga Muhammadiyah dan menyebut 'halal darah semua Muhammadiyah' membuat heboh.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN mengatakan akan membunuh warga Muhammadiyah dan menyebut 'halal darah semua Muhammadiyah' membuat heboh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Andi Pangerang Hasanuddin tengah ramai diperbincangkan.

Andi Pangerang Hasanuddin merupakan peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Namanya ramai setelah komentarnya di Facebook yang dianggap mengancam warga Muhammadiyah.

Andi menanggapi unggahan rekan sejawat Thomas Djamaluddin tentang penetapan Lebaran 2023 oleh Muhammadiyah.

Baca juga: Kabar Duka, Iqbal Pakula Meninggal, Hedi Yunus Ceritakan Detik-detik sang Aktor Tutup Usia

Komentar tersebut memicu reaksi keras dari warga Muhammadiyah, dan Andi kemudian meminta maaf.

Komentar Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN) akan membunuh warga Muhammadiyah dan menyebut 'halal darah semua Muhammadiyah' membuat heboh.

Komentar Andi ini terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.

Kasus ini bermula ketika Thomas merespons komentar dari Aflahal Mufadilah. Dalam komentarnya itu Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.

Status Thomas itu kemudian direspons oleh juniornya. Melalui akun AP Hasanuddin, Andi menuliskan kemarahannya atas sikap Muhammadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi.

Komentar yang ditulis Andi itu kemudian menjadi viral dan menuai berbagai kecaman dari masyarakat. Di antaranya dari Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod.

"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman," kata Ma'mun di akun Twitternya.

Thomas Djamaluddin membenarkan bawah komentar Andi itu ada di unggahan Facebooknya. Eks kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu juga menilai komentar juniornya itu berlebihan.

"Memang sedikit berlebihan saya kira. Dia merasa menyesal dan sudah membuat permintaan maaf," ucap Thomas.

Andi Pangerang Hasanuddin sendiri belakangan meminta maaf atas komentarnya yang membuat heboh itu. Permintaan maaf disampaikan lewat sepucuk surat.

"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (24/4/2023).

Andi berkilah komentar itu dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.

Dia pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," katanya.

Sementara itu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai komentar Andi Pangerang itu sudah masuk ranah pidana.

Ia pun menunggu langkah pihak kepolisian terkait komentar viral oknum peneliti BRIN yang bernada ancaman ke warga Muhammadiyah itu.

"Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Anwar.

"Saya hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan pihak kepolisian kepada yang bersangkutan karena dalam keyakinan saya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jati dirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam, apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja," imbuh Wakil Ketua Umum MUI itu.

Sedangkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berjanji akan menindak penelitinya itu bila memang terbukti bersalah.

"Sebuah komentar diunggah dan menuai respons warganet. Isu semakin merebak setelah konten yang serupa juga diperbincangkan melalui platform media sosial Twitter. Percakapan tersebut diduga melibatkan sivitas BRIN)'>Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN)," kata Laksana dalam keterangannya.

"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," tutur Laksana.

Laksana menjelaskan saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut.

Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.

"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi. Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," tegasnya.

Bareskrim Dalami Pernyataan Terduga Peneliti BRIN

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami pernyataan AP Hasanuddin yang berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Diduga, AP Hasanuddin ini peneliti di Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN).

Adapun pernyataan AP Hasanuddin terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.

"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023).

Namun, Vivid masih belum memberikan informasi lanjutan soal pengusutan yang dilakukan timnya.

Sebelumnya, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.

Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved