Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Nasib Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Sebut Halal Darah Muhammadiyah, Karir Terancam

Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN mengatakan akan membunuh warga Muhammadiyah dan menyebut 'halal darah semua Muhammadiyah' membuat heboh.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN mengatakan akan membunuh warga Muhammadiyah dan menyebut 'halal darah semua Muhammadiyah' membuat heboh. 

"Memang sedikit berlebihan saya kira. Dia merasa menyesal dan sudah membuat permintaan maaf," ucap Thomas.

Andi Pangerang Hasanuddin sendiri belakangan meminta maaf atas komentarnya yang membuat heboh itu. Permintaan maaf disampaikan lewat sepucuk surat.

"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (24/4/2023).

Andi berkilah komentar itu dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.

Dia pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," katanya.

Sementara itu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai komentar Andi Pangerang itu sudah masuk ranah pidana.

Ia pun menunggu langkah pihak kepolisian terkait komentar viral oknum peneliti BRIN yang bernada ancaman ke warga Muhammadiyah itu.

"Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Anwar.

"Saya hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan pihak kepolisian kepada yang bersangkutan karena dalam keyakinan saya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jati dirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam, apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja," imbuh Wakil Ketua Umum MUI itu.

Sedangkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berjanji akan menindak penelitinya itu bila memang terbukti bersalah.

"Sebuah komentar diunggah dan menuai respons warganet. Isu semakin merebak setelah konten yang serupa juga diperbincangkan melalui platform media sosial Twitter. Percakapan tersebut diduga melibatkan sivitas BRIN)'>Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN)," kata Laksana dalam keterangannya.

"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," tutur Laksana.

Laksana menjelaskan saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut.

Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved