Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

135 Warga Binaan di Lapas Manado Terima Remisi Khusus, Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulut

Kakanwil Kemenkumham Sulut mengatakan jika makna Idul Fitri adalah kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari dosa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Nielton Durado
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat memberikan remisi didampingi Kalapas Manado Marulye Simbolon dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Hendra Lumataw. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lapas Kelas II A Manado memberikan remisi khusus bagi ratusan warga binaan tepat pada perayaan Idul Fitri, Sabtu 22 April 2023. 

Remisi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun

Remisi khusus ini diberikan setelah para warga binaan menjalani Sholat Ied. 

Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, remisi khusus Idul Fitri di Lapas Manado diberikan kepada 135 warga binaan.

Baca juga: Idul Fitri 1444 H, BNI Suluttenggomalut Beri Layanan Terbatas, Lodewyck: Maksimalkan BNI Mobile

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan jika makna Idul Fitri adalah kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari dosa. 

Maka dari itu, ia meminta agar para warga binaan di Lapas Manado bisa kembali ke jalan yang benar.

Ia menambahkan jika pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara untuk memberikan reward kepada warga binaan yang sudah berbuat baik saat menjalani hukuman. 

"Tentunya saya berharap pemberian remisi ini bisa dapat memotivasi para warga binaan untuk melakukan perbaikan diri," kata dia. 

"Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan tak lagi terlibat hukum. Belajar untuk memperbaiki diri untuk bisa jadi warga yang baik kedepannya," tegas dia. 

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Manado Marulye Simbolon melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Hendra Lumataw mengatakan jika sebenarnya ada 137 warga binaan yang menerima remisi. 

"Sebenernya ada 137 warga binaan. Tapi dua warga binaan sudah terlebih dahulu menjalankan pembebasan bersyarat," kata dia. 

Dirinya berharap kedepannya warga binaan bisa lebih termotivasi untuk memperbaiki diri agar bisa mendapatkan remisi kedepannya.

"Semoga ini jadi motivasi bagi warga binaan agar bisa lebih baik lagi dan semoga nanti bisa mendapatkan remisi," tegasnya. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved