Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut di Probolinggo, Motor Keluar Jalur, 2 Pemuda Tewas
Terjadi kecelakaan di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (20/4/2023) yang menewaskan dua orang pemuda.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut kembali terjadi.
Insiden kecelakaan ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (20/4/2023).
Kecelakaan ini melibatkan dua motor di Jalan Desa Patokan, Kecamatan Bantaran.
Kecelakaan ini pun menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang menderita luka.
Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Aditya Dwi Anggara (18) warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, dan Firman Ramadyan Hidayat (22) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan, korban luka, yakni Mohammad Maulana Nurudin (19) warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama mengatakan, kecelakaan maut itu bermula ketika Firman mengendarai motor matic nopol N 3828 QZ berjalan dari selatan ke utara.
Setibanya di lokasi, posisi motor korban mendadak terlalu ke kanan.
"Dari arah berlawanan, utara ke selatan, muncul motor nopol N 5813 QR yang ditunggangi Aditya membonceng Maulana. Kedua motor itupun kontra (bertabrakan)," katanya, Kamis (20/4/2023).
Ipda Aditya Wikrama menyebut, Firman meninggal dunia di lokasi kejadian.
Di sisi lain, Aditya Dwi Anggara meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo.
Penumpang yang dibonceng Aditya Dwi Anggara, Maulana mengalami luka-luka dan tengah dirawat di puskesmas setempat.
Sementara, kondisi dua motor itu ringsek.
"Dalam peristiwa kecelakaan ini, dua pemotor meninggal dunia. Satu penumpang menderita luka," sebutnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah rampung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.
"Dugaan sementara, kecelakaan ini karena pemotor (Firman) kurang konsentrasi. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian kami bawa ke kantor Satlantas Polres Probolinggo," pungkasnya.
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)
Artikel tayang di TribunJatim.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Oleng |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Istri Tewas, Pasutri Tertabrak Truk Ketika Hendak Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Pengendara Moge Tewas, Korban Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Semen |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.