Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Permintaan Olly Dondokambey Kepada Perusahaan di Sulawesi Utara, Soal THR

Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta perusahaan swasta di Sulawesi Utara (Sulut) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
hai.grid.id
Ilustrasi THR 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Sulwesi Utara memberikan perhatian terhadap seluruh karyawan.

Satu di antaranya berupa peringatan terhadap seluruh perusahaan di Sulawesi Utara untuk membayar THR karyawan.

Lantaran itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey (Arthur Rompis/Tribunmanado)

Dicontohkan, semua THR untuk ASN Pemprov Sulut sudah dibayarkan semuanya.

Sebab THR sangat membantu untuk yang merayakan Idul Fitri.

Khususnya untuk memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri.

Jika ada perusahaan yang belum membayar THR bisa melaporkan ke pemerintah.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polisi Minta Warga Bolmut Waspada Terjadi Kasus Pencurian

Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta perusahaan swasta di Sulawesi Utara (Sulut) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. 

"Saya minta agar perusahaan menjalankan kewajiban membayar THR kepada karyawan," katanya Rabu (19/4/2023). 

Menurut Olly Dondokambey, pihaknya melalui Disnakertrans akan mengawasi pembayaran THR. 

Perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: 5000 ASN di Pemkab Minahasa Sulawesi Utara Dapat THR dan TTP Tahun 2023

Olly Dondokambey menuturkan, THR untuk ASN Pemprov Sulut sudah dibayarkan.

Pemprov dalam hal ini menunjukkan keteladanan dalam bayar THR. 

Asisten 2 Pemprov Sulut Praseno Hadi menuturkan, THR Pemprov sudah dibayar sejak 12 April 2023 lalu. 

"Ada 10.774 ASN dan P3K yang dapat THR," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved