Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta perusahaan swasta di Sulawesi Utara (Sulut) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Gubernur Sulut Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta perusahaan swasta di Sulawesi Utara (Sulut) untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. 

"Saya minta agar perusahaan menjalankan kewajiban membayar THR kepada karyawan," katanya Rabu (19/4/2023). 

Menurut Olly Dondokambey, pihaknya melalui Disnakertrans akan mengawasi pembayaran THR

Perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Olly Dondokambey menuturkan, THR untuk ASN Pemprov Sulut sudah dibayarkan.

Pemprov dalam hal ini menunjukkan keteladanan dalam bayar THR

Asisten 2 Pemprov Sulut Praseno Hadi menuturkan, THR Pemprov sudah dibayar sejak 12 April 2023 lalu. 

"Ada 10.774 ASN dan P3K yang dapat THR," katanya. 

Ungkap dia, Pemprov Sulut menyiapkan anggaran 49 Miliar untuk pembayaran THR

Dikatakan Praseno Hadi, kucuran THR diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat.

"Dengan begitu akan berdampak pada peningkatan ekonomi di Sulawesi Utara," katanya. 

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Rabu 19 April 2023, Pusat Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP iPhone 12 pada April 2023 Jelang Lebaran, Dibandrol Jadi Segini Sekarang

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved