Pemudik Terobos Palang Pintu, Mobil Fortuner Masuk Jalur Kereta Api, Evakuasi Rumit
Mobil tersebut menerobos sisi barat masuk ke dalam perlintasan, kemudian berbelok ke kiri arah jalur hilir dan berjalan di atas jalur kereta api.
"Segera setelah mobil berhasil dievakuasi, jalur diperiksa petugas unit jalan jembatan dan dinyatakan aman untuk perjalanan kereta api," imbuhnya.
Akibat kejadian ini, perjalanan sejumlah kereta api pun menjadi terlambat.
Berikut daftar perjalanan kereta api yang terganggu:
KA 2731B (Kalem Service), terlambat 14 menit, terhenti di Tambak.
KA 2721B (Bungtalun Service), berjalan jalur kiri, terlambat 10 menit.
KA 7009A (Penumpang Tambahan), berjalan jalur kiri, terlambat 10 menit.
KA153A (Sawunggalih), berjalan jalur kiri, terlambat 7 menit.
KA 143B (Fajar Utama Yk), berjalan jalur kiri, terlambat 9 menit.
KA 195B (Joglosemarkerto), berjalan jalur kiri, terlambat 12 menit.
KA 12849 (Motis Selatan), berjalan jalur kiri, terlambat 6 menit.
KA 81C (Taksaka), berjalan jalur kiri, terlambat 10 menit.
KA 159B (Lodaya), berjalan jalur kiri, terlambat 10 menit.
KA 7C (Argo Lawu), berjalan jalur kiri, terlambat 6 menit.
KA 311A (Kutojaya Selatan), berjalan jalur kiri, terlambat 10 menit.
KA 121D (Bangunkarta), berjalan jalur kiri, terlambat 6 menit.
KA 135B (Mataram), berjalan jalur kiri, terlambat 8 menit.
Telah tayang di TribunBanyumas.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Lari Mobil |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Mahasiswa Tewas di Tempat, Motor Kecepatan Tinggi Tabrak Pikap |
![]() |
---|
Terungkap Kesaksian Warga Terkait Kecelakaan di Desa Popontolen Minsel, Diduga Main HP saat Menyetir |
![]() |
---|
Sosok Roni Gobel, Pengemudi Mobil Innova Putih yang Tabrak 5 Kendaraan di Desa Popentolen Minsel |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Minsel Sulut, Ibu dan Anaknya Ditabrak Mobil, Diduga Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.