TKW
Kisah Kartika Puspitasari TKW di Hongkong, Dianiaya Hingga Luka dan Trauma, Kini Dapat Ganti Rugi
Mantan majikannya telah dihukum dan dipenjara pada 2013 setelah terbukti melakukan aksi kekerasan selama dua tahun terhadap Kartika.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjadi seorang tenaga kerja wanita (TKW) tak selalu mudah, banyak yang harus mengalami penganiayaan dari para majikan.
banyak yang berani melaporkan nasib mereka lantaran bekerja melalui jalur legal.
Namun tak sedikit juga yang tak berani melapor karena melalui jalur ilegal.
Baca juga: Berikut Tips dan Syarat Menjadi TKW di Hongkong, Perhatikan Batasan Usia

Seperti yang dialami oleh Kartika Puspitasari TKW di Hongkong.
Ia mendapatkan penyiksaan dari sang majikan.
namun ia berani melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, hingga masuk ke pengadilan.
Kartika pun mendapatkan keadilan, sang majikan diputus bersalah dan diwajibkan mambayar ganti rugi.
Baca juga: Sosok Fitria Denafa, TKW yang Kerja di Rumah Raja Arab Saudi, Dapat Gaji dan Bonus Besar
Mantan tenaga kerja wanita (TKW) atas nama Kartika Puspitasari yang menjadi korban penyiksaan oleh majikan di Hong Kong akhirnya diputuskan berhak mendapat ganti rugi 868.607 dollar Hong Kong (sekitar Rp1,67 miliar) pada Jumat (10/2/2023).
Penyiksaan yang menimpa perempuan 40 tahun tersebut telah menjadi berita utama dalam satu dekade lalu dan memicu protes atas perlakuan terhadap pekerja rumah tangga di Hong Kong.
Mantan majikannya telah dihukum dan dipenjara pada 2013 setelah terbukti melakukan aksi kekerasan selama dua tahun terhadap Kartika.
Ketika bekerja, Kartika Puspitasari pernah dibakar dengan besi dan dipukuli dengan rantai sepeda hingga meninggalkan luka fisik dan trauma mental.
Baca juga: Kisah Seorang TKW di Hongkong, Bingung Mau Pulang ke Indonesia Ketemu Suami, Sedang Hamil 4 Bulan
Penganiayaannya baru terungkap setelah dia mencari perlindungan konsuler, dan dia akhirnya dapat kembali ke Indonesia pada tahun 2014 tanpa menerima gaji.
Sebagaimana diberitakan AFP, pada Jumat, seorang hakim memutuskan bahwa Kartika Puspitasari telah diperlakukan secara tidak manusiawi dan memberinya putusan kompensasi 868.607 dollar Hong Kong.
Di rumahnya di Kota Padang, Sumatra Barat, Puspitasari tampak menangis saat menerima berita itu melalui panggilan video.
"Saya kehilangan kata-kata untuk semua kebaikan Anda," kata dia berterima kasih kepada pengacara dan teman-temannya.
Akhirnya Terungkap Sebab TKW Asal Indramayu Depresi Pulang dari Singapura, Begini Perlakuan Majikan |
![]() |
---|
Segini Gaji ART di Belanda Sangat Menggiurkan, Apriliya Dapat Ratusan Juta Rupiah Per Tahun |
![]() |
---|
Nasib Tragis Ni Ketut Nurhayati TKW di Malaysia, Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Komunikasi Putus |
![]() |
---|
Sosok Fitria Denafa TKW di Arab Saudi, Bertahan Hidup Jadi Biduan Dangdut Hingga Kini Kaya Raya |
![]() |
---|
Kisah Dian TKW di Taiwan, Kaget Harus Tinggal Serumah Dengan Tiga Pria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.