Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas, Motor Beat Ngebut Lalu Adu Banteng Motor Vario

Terjadi kecelakaan maut di Dusun Cihideng, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada kemarin hari Selasa malam.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

"Karena pengendara sepeda motor sejenis Honda Beat melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Ibin kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (18/4/2023) malam.

Untuk penanganan tim medis, korban kedua pengendara sempat dibawa ke Puskesmas Sindangwangi.

"Namun, setelah di Puskesmas Sindangwangi korban atas nama Juhana dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Korban mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kanan kurang lebih 5 centimeter, pendarahan aktif dari mulut, gigi atas bawah patah dan patah tulang tertutup di sebelah kanan.

Sedangkan, pemotor atas nama Dani mengalami lecet di bahu sebelah kanan, kaki bagian paha dan betis bagian kiri serta kanan.

Saat ini, jenazah Juhana sudah diantarkan ke rumah duka di Banjaranyar Kabupaten Ciamis

Sementara, kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan maut diamankan di Polsek Padaherang dan ditangani oleh unit lalulintas Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

Tips Hindari Kecelakaan di Jalan

Meski telah berhati-hati, pengemudi mobil harus memahami, bila kecelakaan yang terjadi bisa datang dari kendaraan bermotor lain.

Untuk itu, kita sebagai pengemudi kendaraan wajib mengetahui tanda-tanda dari mobil di sekitar pengguna jalan lain.

Lantas, seperti apa tanda-tanda dari kendaraan lain yang menjadi indikasi kecelakaan?

Dirangkum dari keterangan resmi Auto2000, berikut adalah tanda-tanda sekitar mobil dari pengguna jalan lain yang harus diperhatikan demi keamanan bersama agar terhindar dari kecelakaan:

1. Manuver sembarangan

Masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mau mematuhi aturan lalu lintas sehingga melakukan manuver sembarangan yang berbahaya.

Seperti, pindah lajur tanpa mengindahkan mobil lain di sekitarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved