Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 11.30 WIB, Mobil vs Motor, Remaja Tewas Dilindas Mitsubishi
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo-Tawangmangu, tepatnya Desa Salam, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (18/4/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo-Tawangmangu, tepatnya Desa Salam, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (18/4/2023) pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario nopol AD 3681 CB dengan Mitsubishi Colt nopol AD 7248 OF.
Akibat kecelakaan tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggal adalah Sweeta Kelmi Halim (15) warga Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Ia meninggal dunia karena luka di bagian kepala.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.45, Pemotor Tewas Seketika, Adu Banteng 2 Motor Lalu Terseret 18 Meter
Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Karanganyar.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, semula Vario yang dikendarai Andrew Raphaello (15) warga Kota Surakarta melintas dari arah Tawangmangu menuju Karanganyar Kota atau Surakarta.
Sedangkan mobil colt yang dikemudikan Suparmin (50) warga Tawangmangu melintas dari arah sebaliknya.
"Vario menghindari kendaraan di depannya dan menghindar ke kanan, bersamaan dari barat melaju colt."
"Jarak sudah dekat dan terjadilah laka lantas," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (18/4/2023).
Pengemudi Vario, Andrew mengalami luka ringan bagian kepala dan leher akibat kecelakaan tersebut dan telah dilarikan ke RSUD Karanganyar.
Dia menuturkan, anggota telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi.
Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban ke Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 15.03 WIB, Ayah dan Anak Tewas, Mobil Terseret 200 Meter Usai Tertabrak Kereta
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas, Motor Beat Ngebut Lalu Adu Banteng Motor Vario
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Truk Tak Kuat Nanjak Mundur hingga Jatuh ke Jurang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Suami Tewas Korban Tabrak Lari Mobil, Hendak Pulang Beri Kejutan Istri |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Seusai 2 Motor Tabrakan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Pembatas Lalu Terlindas Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang IRT Tewas, Motor Mewah Dikendarai Mahasiswa Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.