Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Fitri 2023

Berikut Info Awal Lokasi Salat Id di Kota Bitung Sulawesi Utara

Lokasi-lokasi salat Id di Kota Bitung, untuk sementara di lapangan kantor Wali Kota Bitung, depan kantor DPRD dan pusat kota Bitung.

|
Forum Komunikasi Basan Tazkir Pemkot Bitung
Pelaksanaan salat id di lapangan kantor Wali Kota Bitung beberapa tahun lalu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bagian Kesra Setda Kota Bitung, menyampaikan informasi awal, sejumlah lokasi Salat Id Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.

Menurut Kabag Kesta Setda Kota Bitung Pdt Robby Kawengian dan Ketua PHBI Kota Bitung Dr Drs Arianto Kadir S Kom M.Si MH, lokasi-lokasi salat Id di Kota Bitung, untuk sementara di lapangan kantor Wali Kota Bitung, depan kantor DPRD dan pusat kota Bitung.

"Untuk salat id di pusat Kota Bitung, diselanggarakan oleh PHBI Kota Bitung.

Bertindak sebagai Khatib Ustad Sudirman Musa dan Imam Ustad Aszan Ismail," kata Ketua PHBI Kota Bitung Arianto Kadir, Rabu (19/4/2023) malam.

Kabag Kesra Setda Kota Bitung Pdt Robby Kawengian untuk pelaksanaan salat Id warga Muhammadiyah berlangsung di halaman kantor DPRD Bitung, Jumat (21/4/2023).

Salat Id Muhammadiyah, di halaman kantor DPRD Bitung sebagai khatib KH Masykur Al Ma'muni S.Ag, M.Pd.

Kemudian, untuk pelaksanaan salat id di lapangan Kantor Wali Kota Bitung penyelanggaranya Forum Komunikasi Badan Tazkir Pemerintah Kota Bitung.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Basan Tazkir Pemkot Bitung Jamal Sahempa, pada salat id nanti bertindak sebagai khatib Abdullah Tuje S.Sos MH dan sebagai Imam H Rahmatullah S.Pdi.

"Untuk sementara lokasi salat id lainnya terinformasi di lapangan PT Iki Pateten dengan pelaksana Lembaga Dakwaah Islam Indonesia (LDII) Kota Bitung," kata Jamal Sahempa.

Kata dia, yang akan menjadi imam sekaligus khatib adalah Pembina DPW LDII Provinsi Sulawesi Utara KH Ahmad Fauzi.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Keluarkan Edaran Cuti Bersama dan Libur Nasional

Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, keluarkan surat edaran tentang pelaksanaan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023, di lingkungan pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Nomor surat edaran tersebut yakni, 008/196/WK.

Surat Edaran itu, dibuat menindaklanjuti surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved