Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

TikToker Bima Yudha Resmi Dipolisikan, Gubernur Lampung: Demi Tuhan, Saya Tidak Melakukan Itu

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah bahwa dirinya telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro imbas kritikan yang diterima Pemprov Lampung

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah bahwa dirinya telah mengintimidasi orangtua Bima Yudho Saputro imbas kritikan yang diterima Pemprov Lampung 

"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi orangtua Bima)," kata Arinal dikutip Tribun Lampung, Senin.

Arinal juga meminta bukti dirinya mengintimidasi orangtua Bima.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengatakan, Arinal Djunaidi sempat berbicara dengan orangtua Bima pasca-video Bima mengkritik pembangunan Lampung viral di media sosial.

Arinal disebut mengintimidasi orangtua Bima dengan kalimat "tidak bisa mendidik anak."

Pernyataan itu disampaikan Arinal saat orangtua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.

“Jadi orangtua Bima kemarin singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur. Saat dipanggil inilah kemudian informasi yang disampaikan orangtua Bima ke kami, Gubernur Lampung menelepon Pak Wakil Bupati dan orangtua Bima, dan ada miskomunikasi di situ,” kata Bambang dalam Kompas Petang, Sabtu (15/4/2023).

“Dan mungkin ada sedikit kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” ujar dia.

Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan Bima Yudho.
Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan Bima Yudho. (Kolase Tribun Manado)

Tanggapan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya laporan terhadap TikToker Bima Yudha Saputra yang mengkritik Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidyah mengatakan, Komnas HAM menyesalkan sikap pelapor dan sikap gubernur serta jajaran Pemda Lampung atas laporan tersebut.

Dia juga menyesalkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang bersikap reaktif atas kritik yang dilontarkan Bima.

"Komnas HAM menyesalkan sikap gubernur dan jajaran pemerintahan di Lampung, termasuk APH-nya yang bersikap reaktif terhadap kritik," ujar Anis kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).

Anis mengatakan, kritik yang dilontarkan Bima merupakan kebebasan berekspresi dan berpendapat dan memiliki maksud untuk perbaikan layanan publik yang merupakan tanggung jawab pemerintah.

Menurut Anis, masukan yang baik dari Bima seharusnya tidak menjadi alasan kriminalisasi.

Sebab itu, kata dia, Komnas HAM mengimbau agar segala masukan dari masyarakat dipandang sebagai ekspresi dan pendapat untuk perbaikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved