Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Populer Sulut: Gadis 16 Tahun Hilang, Pemusnahan Captikus dan Trihexyphenidyl hingga Knalpot Bising

Berita Gadis 16 Tahun di Manado Hilang, Polda Sulut Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl, Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Berita Gadis 16 Tahun di Manado Hilang, Polda Sulut Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl, Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut berita-berita populer Sulawesi Utara di Portal Tribun Manado Selasa (18/4/2023).  

Berita populer tersebut diantaranya terkait Gadis 16 Tahun di Manado Hilang.

Ada juga berita soal Polda Sulawesi Utara Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl.

Hingga berita tentang Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising dan 1300 Miras Ilegal.

Berikut Ulasan Selengkapnya:

1. Gadis 16 Tahun di Manado Hilang, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso: Sampai Sekarang Masih Nihil

Seorang gadis berusia16 Tahun di Manado dikabarkan hilang.

Laporan orang hilang tersebut viral di media sosial.

Laporan orang hilang yang viral ini masih tentang seorang remaja perempuan berinisial AMW (16) warga Kecamatan Sario, Manado, Sulawesi Utara.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polresta Manado, AMW dikabarkan terakhir terlihat pada Minggu 16 April 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban diketahui pamit ke keluarganya untuk jalan-jalan.

Selain itu, korban terakhir kali terlihat memakai baju merah dan celana kulot biru coklat putih.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika pihaknya sudah memberikan informasi ke tim lapangan.

"Sudah ada tim lapangan yang kami beritahukan untuk mencari korban," ujarnya.

Ia menambahkan jika saat ini belum ada indikasi ataupun Informasi terkait keberadaan korban.

"Sampai sekarang masih nihil," ucapnya.

Baca Selanjutnya: Gadis tahun di manado hilang kompol sugeng wahyudi santoso sampai sekarang masih nihil

2. Polda Sulawesi Utara Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl

Ribuan butir narkoba jenis Trihexyphenidyl dan puluhan botol cap tikus dimusnahkan di halaman Mapolda Sulawesi Utara, Senin (17/4/2023).

Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.

KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023. 

KRYD ini akan dilanjutkan pasca operasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto menerangkan pemusanhan barang bukti ini terkait dengan temuan yang sudah dilaksankan.

"Dari hasil temuan tersebut ada minuman tradisional, kemudian obat-obatan terlarang, semuanya dilakukan pemusnahan," jelasnya 

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa barang bukti ditangan penyidik bisa dimusnahkan.

Baca Selanjutnya: Polda sulawesi utara musnahkan captikus dan trihexyphenidyl

3. Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising dan 1300 Miras Ilegal

Polres Minahasa Selatan  melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polres Minsel, Kelurahan Pondang, Kec. Amurang Timur.

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus mengatakan sejak awal tahun 2023 sampai pertengahan April ini ada 100 knalpot bising yang diamankan sebagai barang bukti dari operasi Satuan Lalulintas Polres Minsel .

Operasi lalu lintas yang menyasar pengguna knalpot bising kendaraan R4  dan R2 diatur dalam UU kam Lalulintas no 22  tahun  2009 tentang laluluintas  dan angkutan jalan pasal 285, 286 junto pasal 106.

"Knalpot bising menimbulkan keresahan  masyarakat yang beristirahat tapi dengan bunyi knalpot bising menimbulkan permasalahan  perkelahian antar kelompok.

Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kami akan terus melakukan penindakan sebagai salah satu langkah prefentif dari Polres Minsel," sebut Kapolres.

Berita acara  pemusnahan barang bukti knalpot bising dan miras ilegal ditanda-tangani oleh Kapolres Feri Sitorus dan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama tim Forkopimda Minsel.

Knalpot bising dimusnahkan dengan alat potong gerinda.

Baca Selanjutnya: Polres minsel musnahkan knalpot bising dan miras ilegal

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved