Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Populer Sulut: Gadis 16 Tahun Hilang, Pemusnahan Captikus dan Trihexyphenidyl hingga Knalpot Bising

Berita Gadis 16 Tahun di Manado Hilang, Polda Sulut Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl, Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Berita Gadis 16 Tahun di Manado Hilang, Polda Sulut Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl, Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising. 

Ia menambahkan jika saat ini belum ada indikasi ataupun Informasi terkait keberadaan korban.

"Sampai sekarang masih nihil," ucapnya.

Baca Selanjutnya: Gadis tahun di manado hilang kompol sugeng wahyudi santoso sampai sekarang masih nihil

2. Polda Sulawesi Utara Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl

Ribuan butir narkoba jenis Trihexyphenidyl dan puluhan botol cap tikus dimusnahkan di halaman Mapolda Sulawesi Utara, Senin (17/4/2023).

Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.

KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023. 

KRYD ini akan dilanjutkan pasca operasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto menerangkan pemusanhan barang bukti ini terkait dengan temuan yang sudah dilaksankan.

"Dari hasil temuan tersebut ada minuman tradisional, kemudian obat-obatan terlarang, semuanya dilakukan pemusnahan," jelasnya 

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa barang bukti ditangan penyidik bisa dimusnahkan.

Baca Selanjutnya: Polda sulawesi utara musnahkan captikus dan trihexyphenidyl

3. Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising dan 1300 Miras Ilegal

Polres Minahasa Selatan  melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polres Minsel, Kelurahan Pondang, Kec. Amurang Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved