Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

ASN Minahasa Sulawesi Utara Semringah THR Cair, Segini Anggaran yang Dihabiskan

Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 telah dicairkan Pemkab Minahasa. Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran Rp 20,6 miliar untuk membayar THR.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TribunManado
Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H atau Idul Fitri 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai cair hari ini. Simak besarannya. 

Selain THR, saat ini Pemkab Minahasa juga telah menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TTP) bagi PNS hingga bulan Maret 2023. 

"Untuk TTP tinggal satu SKPD, Dinas KB. Pencairan tertunda karena ada pergantian jabatan bendahara sehingga berkasnya harus menyesuaikan. Tapi dalam waktu dekat segera terbayarkan karena berkasnya sudah diajukan," ungkap Jois Pua.

Ditambahkannya, bahwa Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran Rp 20,6 miliar untuk membayar THR.

"Dana itu dibagikan kepada kurang lebih 5000 PNS dan 150 lebih PPPK, termasuk 35 anggota DPRD serta bupati dan wakil. Dana tersebut berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus)," pungkas Kaban BPKAD Minahasa.

ASN Sulut Mulai Belanja Idul Fitri

Aparatur Sipil Negara Sulawesi Utara mandi uang jelang Lebaran 2023. 

Mereka sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali gaji.

Di Pemprov Sulut, anggaran THR mencapai Rp 49 miliar. 

Sejumlah ASN Pemprov Sulut mengaku bakal menggunakan THR untuk membeli keperluan lebaran.

"Paling dipakai beli pakaian, hiasan rumah, serta makanan untuk Idul Fitri," kata Abdul, seorang ASN Pemprov Sulut.

Menurut Abdul, THR tahun ini tiba cepat.

Tanggal 12 April 2023 sudah di rekening. 

"Sangat pas tibanya, karena masih banyak waktu untuk belanja," katanya. 

Armando, ASN lainnya, mengaku akan menggunakan uang THR untuk membeli keperluan anak sekolah.

Ia berencana membeli laptop.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved