Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Begini Cara Mudah Hilangkan Menu Archive di Chat WhatsApp, Ikuti Langkah-langkahnya

Berikut cara mudah hilangkan menu archive chat di WhatsApp versi terbaru.

Editor: Erlina Langi
businessinsider.com
Aplikasi WhatsApp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang populer.

Hal ini tentunya didukung dengan sejumlah fitur yang ditawarkan oleh WhatsApp/

Salah satu fitur yang biasa digunakan pengguna yakni menu archive chat.

Namun, saat menggunakan menu archive chat WhatsApp ini malah ada beberapa pengguna yang bingung cara untuk menghilangkannya saat sedang tak dibutuhkan.

Sepeti diketahui, fungsi arsip di aplikasi WhatsApp ini berguna untuk menyimpan pesan yang mungkin sudah tidak akan berkiriman pesan lagi.

Baca juga: Kumpulan Fitur Tersembunyi WhatsApp, Ternyata Sangat Membantu

Aplikasi WhatsApp
Aplikasi WhatsApp (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Awalnya arsip bisa ditemukan jika menggulir halaman percakapan hingga ke bagian bawah.

Nampaknya cara tersebut cukup menyusahkan sehingga di update terbaru dialihkan ke bagian atas.

Berikut cara mudah menghilangkan kolom arsip di aplikasi WhatsApp.

Kamu hanya perlu mengklik ikon titik tiga secara vertikal.

Setelahnya ke menu "setelan" yang memperlihatkan peraturan-peraturan seperti chat, dan penyimpanan.

Namun untuk menghilangkan kolom arsip kita ke pengaturan "chat", dan menemukan menu arsip chat.

Di menu tersebut terdapat toggle on off.

Untuk kamuyang ingin menghilangkan kolom chat bisa mengklik toggle ke off atau yang berwarna abu-abu.

Jika sudah diatur, menu percakapan di aplikasi WA WhatsApp akan kembali ke semula.

Kolom arsip nantinya akan beralih ke bagian bawah kembali seperti semula sebelum mengalami pembaruan.

Baca juga: Fitur Channels WhatsApp Mirip Telegram, Ternyata Ini Fungsinya

Satu di antara fitur WhatsApp yakni fitur fingerprint scanner atau pemindai sidik jari.

Dengan menggunakan fitur ini, kamu tidak perlu khawatir orang lain akan mengambil alih telepon dan membaca pesan pribadi di WhatsApp.

Meski demikian, pengguna tetap bisa menggunakan fitur "quick reply" untuk membalas pesan tanpa harus membuka aplikasi WA WhatsApp.

Berikut langkah-langkah untuk mengunci WhatsApp menggunakan sidik jari:

1. Pertama-tama pastikan WhatsApp Anda merupakan versi terbaru.

2. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan ketuk menu pengaturan 'Setelan' yang berada di pojok kanan atas.

3. Kemudian, pilih opsi 'Akun', dan pilih opsi 'Privasi' lalu gulir ke bawah hingga menemukan opsi 'fingerprint lock' atau 'kunci pemindai sidik jari'.

4. Selanjutnya, WhatsApp akan meminta kamu untuk menyentuh sensor sidik jari di smartphone.

5. Lalu, WhatsApp akan menanyakan durasi waktu kapan ponsel akan terkunci, seperti satu menit, hingga 30 menit.

6. Kamu bisa mengaktifkan tombol 'Tampilkan konten di pemberitahuan' jika ingin melihat pesan yang masuk.

Baca juga: 8 Penyebab dan Cara Mengatasi WhatsApp yang Tidak Bisa Mengirim dan Menerima Pesan

WhatsApp menjadi aplikasi yang hampir dimiliki setiap pengguna smartphone.

Hanya saja beberapa waktu terakhir, banyak ditemui beragam kasus kejahatan online.

Maraknya kasus tersebut membuat seorang pengguna Twitter membagikan tips untuk menghindari akun WA WhatsApp dibajak.

Melalui utasnya, pemilik akun Twitter @MrOngDedy membagikan tips dan trik untuk menghindari akun WA WhatsApp kamu dibajak hacker.

Tips yang pertama, adalah aktifkan mode verifikasi dua arah (Two-step Verification) yang ada di setiap akun WA WhatsApp.

Caranya dengan membuka opsi akun (Account) yang ada di menu pengaturan (Settings).

Lalu isi 6 digit pin dari mode verifikasi dua arah ini dan ulangi sekali lagi untuk konfirmasi.

Pastikan 6 digit pin tersebut tidak mudah ditebak oleh orang lain, termasuk para "pencuri" akun WA WhatsApp.

Terakhir, isi alamat email aktif guna berjaga-jaga untuk keadaan darurat, termasuk lupa kode pin verifikasi dua arah.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved