Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Terima Suap Program Bandung Smart City

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK karena terima suap program Bandung Smart City.

Editor: Frandi Piring
Dok HUMAS PEMKOT BANDUNG
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Terima Suap Program Bandung Smart City. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City.

Yana Mulyana ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya.

Yana Mulyana diketahui belum setahun menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Yana Mulyana memiliki kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar.

Diberitakan Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dikorupsi Yana Mulyana, merupakan bagian dari program Bandung Smart City.

Firli Bahuri mengatakan, dalam pengadaan itu, Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya diduga menerima hadiah atau janji (suap).

“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Sejauh ini, dalam operasi senyap tersebut KPK telah mengamankan 9 orang termasuk Yana Mulyana.

Firli berujar, dirinya pernah mengingatkan kepala daerah dalam rapat koordinasi KPK dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ia berpesan, pejabat yang melakukan korupsi akan ditangkap KPK.

“Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap menyusul Bupati Meranti,” ujar Firli.

“Hari ini kami buktikan, KPK masih ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Yana ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya. Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana suap.

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar walikota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

KPK pun terus mengorek informasi dari orang yang ditangkap. Saat ini, mereka menyandang status terperiksa.

KPK akan memutuskan status mereka menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam.

Terkini, KPK menangkap 9 orang termasuk Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepda para pihak terperiksa,” ujar Ali.

Kekayaan Yana Mulyana

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Januari 2023, Yana mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar.

Situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, Yana memiliki sebidang tanah dan bangunan di Kota Bandung yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Mantan Wakil Wali Kota Bandung itu juga mempunyai motor Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp 350 juta, lalu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp 490 juta.

Selain itu, Yana memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 40 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.671.790.145.

Dengan demikian, total harta kekayaan Yana yang terakhir dilaporkan yakni sebesar Rp 8.551.790.145.

Harta kekayaan Yana itu naik sekitar Rp 1,3 miliar dari LHKPN yang dia laporkan periode 31 Desember 2021, yakni sebesar Rp 7.154.560.921.

Sebelumnya, harta kekayaan Yana tercatat bertambah sekitar Rp 800 juta dibanding LHKPN yang dia laporkan pada 31 Desember 2020, yaitu Rp 6.324.486.976.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved