Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Terima Suap Program Bandung Smart City

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK karena terima suap program Bandung Smart City.

Editor: Frandi Piring
Dok HUMAS PEMKOT BANDUNG
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Terima Suap Program Bandung Smart City. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City.

Yana Mulyana ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya.

Yana Mulyana diketahui belum setahun menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Yana Mulyana memiliki kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar.

Diberitakan Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dikorupsi Yana Mulyana, merupakan bagian dari program Bandung Smart City.

Firli Bahuri mengatakan, dalam pengadaan itu, Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya diduga menerima hadiah atau janji (suap).

“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Sejauh ini, dalam operasi senyap tersebut KPK telah mengamankan 9 orang termasuk Yana Mulyana.

Firli berujar, dirinya pernah mengingatkan kepala daerah dalam rapat koordinasi KPK dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ia berpesan, pejabat yang melakukan korupsi akan ditangkap KPK.

“Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap menyusul Bupati Meranti,” ujar Firli.

“Hari ini kami buktikan, KPK masih ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Yana ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya. Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana suap.

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar walikota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved