Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Meranti Ditangkap KPK

Terungkap Tujuan Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp 100 Miliar ke Bank, Digunakan untuk Ini

Bupati Meranti, Muhammad Adil menggadaikan kantor Pemkab Rp 100 Miliar ke Bank dengan tujuan ini.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.COM/IDON
Bupati Meranti, Muhammad Adil menggadaikan kantor Pemkab Rp 100 Miliar ke Bank dengan tujuan untuk ini. 

Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.

KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.

Profil Bupati Muhammad Adil

Muhammad Adil merupakan Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang menjabat pada periode 2021-2026

Dikutip dari Kompas.com (12/12/2022) Muhammad Adil bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti usai mendapatkan perolehan suara 38,4 persen dari total suara.

Muhammad Adil lahir pada 18 April 1972 dan merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 2018.

Sebelum menjadi bupati, Adil sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau pada periode 2014-2019.

Ia terpilih kembali pada periode 2019-2024, namun setelah satu tahun menjabat ia mundur karena memilih maju sebagai calon bupati Kepulauan Meranti.

Adil menyelesaikan pendidikan sebagai sarjana dan magister di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau.

Dia mendapatkan gelar sarjana hukum pada tahun 2007. Sedangkan gelar magister manajemen ia dapatkan pada awal 2022.

Adil tercatat juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2010-2014.

Harta kekayaan Muhammad Adil

Dikutip dari situs elhkpn, Muhammad Adil tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 4,7 miliar, berdasarkan laporan pada 29 Maret 2022.

Harta tersebut paling tinggi terdiri dari tanah dan bangunan, dengan total senilai Rp 4.367.400.000.

Harta tanah dan bangunan ini berupa satu tanah dan bangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp 910 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved