Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Fakta Penganiayaan Oleh Oknum Satpol PP Manado Sulawesi Utara, Pelaku Kesal dengan Kekasihnya

Oknum Satpol PP Manado yang menganiaya kekasihnya sudah menyerahkan diri ke polisi. Ia membeberkan alasannya kepada polisi.

Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Oknum Satpol PP Manado, Putra Mokoginta (tengah), bersama tim ROTR Polresta Manado, Sabtu (15/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu warga Kota Manado, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan kabar oknum Satpol PP Manado yang menganiaya kekasihnya.

Anggota Satpol PP Manado tersebut bernama Putra Mokoginta (23), Sedangkan kekasihnya bernama Natasya Ngelo (23).

Kepada polisi, Putra Mokoginta mengaku kesal terhadap kekasihnya tersebut.

Ia mendapati Natasya Ngelo sedang pesta miras di salah satu kamar indekos di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.

Di sana, Natasya Ngelo tak sendiri bersama beberapa lelaki dan wanita.

Saat itu, korban juga sudah dalam pengaruh miras.

Ia sempat berdebat dengan pelaku, hingga pelaku kesal dan melayangkan pukulan terhadap korban.

Pelaku menarik korban ke atas motor untuk membawanya pulang.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian bibir dan lebam di bagian wajah, selanjutnya korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Manado.

Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menerangkan Oknum anggota Satpol PP Kota Manado menyerahkan diri ke Kepolisian, Sabtu (15/04/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Sanksi Untuk Oknum Satpol PP Manado Sulawesi Utara yang Viral Aniaya Kekasihnya, Sudah Diproses

Baca juga: Berita Foto: Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM di Minut, 40 Ribu Peserta Padati Desa Kaima

Putra Mokoginta sempat menghilang dari rumahnya di Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan III Kecamatan Wenang Kota Manado, saat polisi ingin menjemputnya.

Hingga kemudian Polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri ke salah satu member ROTR LOVERS.

Kemudian Tim Delta langsung menjemputnya dan membawa ke Polresta Manado guna menjalani pemerikasaan.

"Kami akan periksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved