Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Pengakuan Nenek 63 Tahun, Dapat Rp4 M dari Pembebasan Tol, Dimintai Rp1 M oleh Kepala Dusun

Viral pengakuan seorang nenek berusia 63 tahun yang resah setelah mendapat uang Rp 4 milliar.

Editor: Tirza Ponto
Tribun Jateng/Reza Gustav
Jumirah, nenek berusia 63 tahun yang resah mendapat uang Rp 4 milliar tapi dimintai oknum kepala desa Rp1 milliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral pengakuan seorang nenek berusia 63 tahun yang resah setelah mendapat uang Rp 4 milliar.

Uang tersebut diperoleh nenek bernama Jumirah itu dari hasil uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen.

Setelah memperoleh uang yang cukup fantastis tersebut, rumah Jumirah selalu dikunjungi oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkatnya.

Kini terungkap maksud dari kunjungan oknum kepala dusun tersebut.

Diketahui Jumirah tinggal di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang
Jumirah, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menceritakan keresahannya karena seusai mendapatkan uang dari pembebasan terdampak Tol Yogya-Bawen, dirinya didatangi orang yang meminta sebagian dari uang tersebut, Selasa (11/4/2023). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Baca juga: Viral Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta, Bea Cukai Bereaksi, Ternyata Ini Faktanya

Rumah yang ia tinggali kebetulan dilewati jalur tol Yogyakarta-Bawen sehingga ia berhak atas sejumlah uang pembebasan lahan.

Rumah milik Jumirah dibeli pemerintah dengan harga mencapai Rp 4 miliar.

Namun belakangan ini, Jumirah resah lantaran didatangi oknum kadus yang meminta bagian sebesar Rp 1 miliar.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.

Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.

Baca juga: Ini yang Terjadi dengan Wakil Ketua DPRD Sulut  James Arthur Kojongian Usai Viral Aniaya Perempuan

Dapat Rp 2 Miliar Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen, Kakek Zamzami Pilih Simpan di Bank

Selain nenek Jumirah, lansia lain yang juga menerima uang ganti rugi (UGR) dari proyek pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen ialah Ahmad Zamzami atau Kakek Zamzami.

Warga Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini mendapat sekitar Rp 2,1 miliar dari ganti rugi proyek tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, uang tersebut telah diterima kake Zamzami secara simbolis pada Kamis (23/2/2023) lalu, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang.

Kakek Zamzami mengaku belum akan menggunakan uang tersebut.

Dia ingin uang itu disimpan di bank terlebih dahulu.

Apalagi, kakek Zamzani selama ini sehari-hari berprofesi sebagai petani.

"Sekarang (uangnya) disimpan di bank dulu, ke depan bagaimana belum tahu. Apalagi, jiwa saya kan jiwa petani. Kalau mau punya lahan lagi juga prosedurnya mulai dari nol lagi, saya berpikirnya begitu," ungkap Zamzani.

Dia menyebut, UGR sebanyak itu merupakan UGK untuk 2 bidang yaitu 1 bidang seluas 787 meter persegi senilai Rp 736.308.600 dan 1 bidang seluas 1.476 meter persegi senilai Rp 1.391.567.100, sehingga totalnya Rp 2.127.875.700.

"Satu bidang (yang 787 meter persegi) milik saya, kalau yang bidang lainnya milik saya dengan CS," ucap Zamzani.

Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani saat itu mengatakan, pihaknya sudah membayarkan sekitar 50 persen UGR dari total 44 desa di Kabupaten Magelang yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen.

"Di wilayah Kabupaten Magelang, Jalan Tol Jogja-Bawen dibangun sepanjang 49 kilometer. Ini melintasi 44 desa. Sampai saat ini, sudah 13 desa selesai (pembayaran UGR) di seksi 2 dan dipercepat 9 desa di seksi 3, sehingga total 22 desa, atau 50 persen," papar Yani pada Kamis (23/2/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Khusus di Desa Ngluwar, untuk seksi 2 ada 106 bidang dari 232 bidang lahan yang terdampak.

Semuanya merupakan lahan persawahan yang meliputi lahan milik warga dan tanah kas desa (TKD).

Untuk pembayaran UGR TKD diterapkan prosedur tersendiri sama halnya dengan pembayaran UGR aset-aset pemerintah lainnya.

"Di Ngluwar ini semuanya sawah, milik warga dan TKD. Tidak ada bangunan dan semuanya dibayarkan berupa uang, tidak ada yang tukar guling," ucap Yani.

Kepala Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Sunandar Widiyanto mengatakan, saat ini ada 106 rekening yang menerima UGR.

Setiap rekening atau bidang lahan ada yang milik satu orang, namun ada juga yang milik beberapa warga atau ahli waris.

"Per rekening itu jumlah ahli waris berbeda. Seluruhnya sawah tidak ada bangunan sama sekali. Kalau TKD yang kena luasnya 2.700 meter persegi milik perangkat desa, paling banyak di Dusun Bligo senilai Rp 43 miliar," terang Sunandar.

Dia bersyukur masyarakat Desa Ngluwar sangat kooperatif, bahkan sejak sebelum ada sosialisasi pembayaran UGR dari pemerintah.

Semua warga sepakat dengan proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen yang melintas di desanya meskipun harus kehilangan nilai-nilai sosial. (Serambi News)

Baca juga: Viral Orang Dekat Moeldoko Mengaku Keponakan Ida Dayak, Janji Pertemukan dengan Pak Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru di sini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved