Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Populer Sulut: 3 Penambang di Bolmong Tewas, Pria di Bitung Aniaya Anaknya, Pembunuhan di Tomohon

Berita terkait 3 Penambang di Bolmong meninggal Terhirup Zat Asam, Pria di Bitung Aniaya anak sendiri, Rekonstruksi Pembunuhan di Tomohon.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Berita terkait 3 Penambang di Bolmong meninggal Terhirup Zat Asam, Pria di Bitung Aniaya anak sendiri, Rekonstruksi Pembunuhan di Tomohon. 

Seorang laki-laki berinisial ML alias Udin (39), warga Kelurahan Patetan I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, anak usia 1 tahun 6 bulan tersebut merupakan anak kandungnya.

Lelaki yang berprofesi sebagai pelaut ini diduga memaksa korban meminum atau mencekoki korban dengan cap tikus.

Tak berhenti sampai di situ, Udin juga menyodorkan sebatang rokok dalam keadaan menyala, ke mulut korban.

Ia memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut.

Tak hanya itu, palaku juga merekam dengan menggunakan handphone milik istrinya.

Kemudian video rekaman tersebut diunggah ke media sosial Facebook menggunakan akun Facebook bernama LT alias Lhiza.

Akun itu milik perempuan berinisial LD alias Ley (25), yang adalah istri pelaku.

Baca Selanjutnya: Kesal cekcok dengan istri pria di kota bitung sulawesi utara tega lakukan kekerasan ke anak sendiri

3. Keluarga Indo Sarapung Korban Pembunuhan di Tomohon, Menangis Saat Saksikan Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan tukang ojek asal Papakelan Tondano Indo Sarapung akhirnya digelar, Selasa (11/4/2023).

Rekonstruksi dengan 37 adegan berlangsung dibeberapa lokasi.

Termasuk di Perkebunan Mahawu, Kelurahan Rurukan, Kota Tomohon yang menjadi TKP tersangka Rando menghabisi Nyawa Korban Indo Sarapung.

Tampak Keluarga korban Almarhum Indo Sarapung yang ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut histeris ketika melihat sejumlah Adegan sadis yang diperagakan tersangka Rando.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved