UU Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Kunjungi Kantor Tribun Manado
Hadir di antaranya Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Faisal Fahmi dan beberapa anggota Pokja Strategi Sosialisasi UU Ciptaker.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja berkunjung di Kantor Tribun Manado, Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/4/2023) sore.
Hadir di antaranya Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Faisal Fahmi dan beberapa anggota Pokja Strategi Sosialisasi UU Ciptaker.
Mereka diterima Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mappanganro didampingi Manager Liputan Aldi Ponge, Manager Iklan dan EO Hendrik Sumenda dan AE Ayu Fitri.
Mengawali pertemuan, Eddy Cahyono menyampaikan rencana kegiatan yang digelar Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja di Manado selama dua hari: Jumat dan Sabtu, 13-14 April 2023.
Bertempat di Four Points by Sheraton, Manado. Ada tiga kegiatan dimaksud.
Pertama, Workshop Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU dalam Memberikan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Kedua, Workshop UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU (Klaster Ketenagakerjaan).
Ketiga, Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja bertema: UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum.
“Terkait ketiga kegiatan ini sekaligus kami mengundang teman-teman media di Manado untuk menghadiri acara ini,” jelas Eddy Cahyono.
Kegiatan sosialisasi tersebut mengundang perwakilan stakeholder seperti dinas koperasi dan UMK, pelaku UMK wilayah setempat, serikat pekerja, dinas tenaga kerja wilayah setempat, kementerian / lembaga dan pemerintah daerah.
Untuk kegiatan FGD rencana dihadiri para pakar dan akademisi di bidang ekonomi, hukum, dan hukum ekonomi, pengamat kebijakan, perwakilan kementerian / lembaga dan pemerintah daerah.
Menurut Faisal Fahmi, tujuan penyelenggaraan workshop dan FGD terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta antara lain untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan gambaran mengenai kebijakan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya beserta tataran implementasinya.
Juga sebagai sarana komunikasi untuk memahami urgensi, dampak dan manfaat UU Cipta Kerja dan aturan turunannya dalam hal:
1. Kemudahan berusaha bagi pelaku pelaku UMKM dalam pengurusan perizinan usaha,
2. Kepastian hukum ketenagakerjaan,
Daftar 13 Pasal UU Cipta Kerja yang Digugat Walhi di MK, Ini yang Jadi Sorotan Soal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
MK Diancam, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional Jika Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan Dinilai Bikin Bingung, Pemerintah Diminta Konsisten |
![]() |
---|
Implementasi UU Cipta Kerja, Pelaku UMKM di Manado, Urus Izin Cuma 1 Jam Selesai |
![]() |
---|
Manfaat UU Cipta Kerja, Perizinan Tunggal dan Kemudahan Urus NIB bagi UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.