Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Profil Reiders Pinatik, Sopir Bus yang Terpilih Jadi Hukum Tua Desa Malola 1 Minsel Selama 2 Periode

Sebagai sopir bus jurusan Motoling Manado, Reiders juga ikut melayani masyarakat.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Isak/Tribun Manado
Reiders Pinatik, Hukum Tua Desa Malola Satu Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Reiders Pinatik Hukum tua Desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai, memilik keinginan dan harapan besar untuk membangun Desa dengan mempertahankan kearifan lokal yang ada.

Sebelum dipilih menjadi Hukum Tua Desa Malola Satu, Raiders Pinatik dulunya sebagai seorang petani Captikus.

"Perjalanan saya sebelum dipilih oleh masyarakat untuk menjadi Hukum Tua, saya seorang petani captikus, kemudian melihat peluang, saya beralih menjadi sopir bus, " ungkap Reiders Pinatik suami dari Suami dari Helly Lendo dan ayah dari Kentry Pinatik dan Dearly Pinatik.

Sebagai sopir bus jurusan Motoling Manado, Reiders juga ikut melayani masyarakat.

Dia sempat ditunjuk menjadi Meweteng kemudian di pilih menjadi kepala jaga.

"Tahun 2002 saya di tunjuk sebagai meweteng, kemudian pada tahun 2008 saya dipilih warga untuk menjadi kepala jaga.

Kepercayaan ini saya jaga dengan melakukan pelayanan pada masyarakat walaupun saya menjalankan profesi sebagai sopir bus, " kata Reiders Pinatik.

Pada tahun 2010 saat pemilihan Hukum Tua, masyarakat desa Malola Satu mendorong Reiders untuk mencalonkan diri sebagai Hukum tua.

"Secara pribadi saya merasa tidak layak, namun karena desakan dan dorongan masyarakat untuk saya mencalonkan diri sebagai Hukum Tua, saya pun mengambil sikap untuk maju, tidak ingin mengecewakan masyarakat, " kata Reiders.

Dalam pemilihan Hukum Tua saat itu Reiders terpilih menjadi Hukum Tua desa Malola Satu periode 2011-2017.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Hukum Tua, banyak perubahan yang dilakukan Reidesrs yang mengarah ke perkembangan desa.

Pembangunan diberbagai sektor berhasil ditorehkan Reiders Pinatik saat memimpin desa Malola Satu sampai akhir masa jabatannya sebagai Hukum tua definitif tahun 2017.

Sejak tahun 2018 - 2021 tidak ada pemilihan Hukum tua di Kabupaten Minahasa Selatan.

Setelah melalui masa transisi yang cukup panjang, Pemkab Minsel dibawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang melaksanakan pemilihan Hukum tua secara serentak pada tahun 2022.

Masyarakat desa Malola Satu masih mendambakan untuk Reiders Pinatik melanjutkan pembangunan di desa Malola satu dengan memimpin Desa itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved