Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 12.00 WIB, 1 Orang Tewas, Truk Tabrak 7 Kendaraan Lalu Hantam Rumah

Terjadi kecelakaan maut di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada kemarin hari Minggu siang.

Istimewa/Handout
Sebuah truk mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada kemarin hari Minggu siang.

Kecelakaan itu melibatkan 8 kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 orang tewas.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 SR Pagi Ini Senin 10 April 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Senin 10 April 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Sebanyak delapan kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di kawasan Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilmam Wijaya mengatakan ada delapan kendaraan terlibat kecelakaan yang terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kendaraan yang terlibat adalah satu unit truk pengangkut alat berat, Toyota Kijang, Daihatsu Xenia, pikap, Toyota Kijang Super, minibus Suzuki Carry, dan dua unit sepeda motor.

Akibat kecelakaan ini juga membuat satu orang meninggal dunia, dan 13 korban lainnya mengalami luka ringan.

"Kalau untuk lokasi di Nagari Panyalaian sudah terjadi kecelakaan sebanyak tiga kali, tetapi untuk titik lokasinya berbeda-beda," kata Kombes Pol Hilman.

Ia mengatakan tiga kecelakaan ini memiliki kesamaan akan kasusnya, di mana penyebab kecelakaan adalah rem blong sehingga menabrak kendaraan lainnya atau beruntun.

"Kalau untuk kecelakaan itu sudah ditangani oleh pihak Polres sendiri atau wilayah hukum masing-masing Polres," kata Hilman.

Ia menjelaskan, terkait adanya wacana dan usulan penerapan jalur satu arah selama lebaran yang telah dilakukan uji coba bukanlah antispasi dari kecelakaan.

Kata dia, hal itu melainkan untuk mengantisipasi kemacetan yang diperkirakan akan terjadi pada saat lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved