Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 03.35 WIB, Seorang Sopir Tewas, Mobil Meledak Setelah Tabrak Tiang Listrik

kecelakaan lalu lintas di Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

|
Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Istimewa/TribunManado/HO
Kecelakaan maut di jalan raya Toboali - Pangkalpinang, tepatnya di Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil yang muat Jerigen BBM.

Akibat kecelakaan tersebut pengemudi mobil meninggal dunia.

Baca juga: Seorang Pria Dituduh Mencuri Burung Tewas Dihajar Massa, Tangan Diborgol lalu Dipukuli Puluhan Orang

Baca juga: Cara Lain Martin Tumbelaka Rayakan Paskah di Manado Sulawesi Utara, Bagi Ribuan Paket Takjil

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Nasib naas menimpa pengendaraa kendaraan roda empat B 3317 JX, yang dikemudikan oleh Feri (36) warga Desa Sidoarjo Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Kendaraan yang melaju dari arah Toboali menuju Air Gegas, namun tiba-tiba di daerah Desa Pergam kendaraan itu hilang kendali dan keluar jalur jalan raya dan terjadi pada Minggu (09/04/2023) sekitar pukul 03.35 WIB.

Sehingga menyebabkan kendaraan tersebut menabrak tiang litrik, yang menyebabkan kendaraan itu meledak hingga hangus terbakar dan menyebabkan pengemudi kendaraan meninggal dunia dalam kondisi terbakar.

Pengemudi kendaraan tak sempat menyelamatkan diri dan keluar dari kendaraan karena dalam kondisi badan terjepit.

Kasi Damkar Bangka Selatan, Pri Handoko menjelaskan, berdasarkan informasi kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.35 wib.

“Peristiwa kebakaran itu berawal, saat korban sendiri mengendarai mobil yang membawa BBM menggunakan jeriken diduga mengantuk dan menabrak tiang listrik, sehingga menimbulkan percikan api dan langsung membakar mobil tersebut,” jelas Pri Handoko.

Kemudian, lanjut Pri, korban yang merupakan sopir dari mobil carry tersebut meninggal di TKP dalam posisi terjepit dan hangus terbakar.

“Adanya laporan tersebut, 2 unit dan 10 personil langsung bergegas menuju kelokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan melalui tahapan pendinginan hingga pemadaman dinyatakan selesai pukul 05.40 wib,” tutupnya.

Sementara dari Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C Akip saat dikonfirmasi membenarkan, terkait kecelakaan yang mengakibatkan kendaraan hangus terbakar dan satu orang meninggal dunia.

"Iya benar, korban sudah kita bawa ke RSUD Basel dalam kondisi meninggal dunia dan anggota sudah melakukan olah TKP terhadap kendaraan," kata AKP Yandri C Akip, Minggu (09/04/2023).

AKP Yandi pun menyebutkan untuk penyebab kecelakaan, dugaan sementara pengemudi dalam keadaan mengantuk dan kendaraan hilang kendali.

"Laka tunggal, diduga pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan hilang kendali saat berada di tikungan," sebutnya.

"Jalan memang lurus, lalu tikungan gajam dan sangat rawan bagi pengemudi kendaraan apabila mengantuk serta rawan kecelakaan," tambah AKP Yandri.

Sementara petugas kamar jenazah RSUD Basel Alfin mengatakan, memang ada satu kantong jenazah korban kecelakaan di Desa Pergam.

"Ada satu jenazah kecelakaan di ruang jenazah yang terjadi di Desa Pergam, korban warga Desa Sidoarjo dan rencananya pemulasran di RSUD," ungkap Alfian kepada Bangkapos.com.

Terlihat kondisi pengemudi kendaraan bagian tubuh hangus terbakar dan sudah meninggal dunia ketika dibawah ke RSUD Basel. (Bangkapos.com/Adi)

Bahaya Mengemudi saat Kondisi Mengantuk

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pengemudi mengantuk sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Masih kerap ditemukan kasus kecelakaan akibat pengendara memaksakan berkendara sambil menahan kantuk.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengemudi dalam keadaaan mengantuk dan kelelahan sama bahayanya dengan berkendara dalam kondisi mabuk.

Hal ini dikarenakan pada saat mengantuk, respons otak akan melambat sehingga reflek indera pengemudi juga akan terhamabat. Padahal dalam mengemudi, kita tidak boleh kehilangan fokus.

“Ketika dalam kondisi berkendara, tidak fokus selama beberapa detik saja bisa berakibat fatal. Kalau memang dari awal merasa masih mengantuk atau lelah, sebaiknya gunakan transportasi lain atau segera berhenti di tempat aman,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Agar bisa lebih forkus dalam mengemudi, pengemudi harus memastikan kondisi kendaraan yang dikemudikannya dalam keadaan baik. Selain itu, pengemudi juga harus dalam keadaan sehat dan tidak sedang mengantuk atau berada di bawah pengaruh obat-obatan.

Untuk masalah mengantuk, menurut Jusri tidak ada obatnya selain tidur atau beristirahat. Sebab jika berkendara dalam kondisi mengantuk, kemampuan kognitif akan sangat menurun.

“Apalagi konteksnya dalam kecepatan tinggi, kadang-kadang mereka berkendara tanpa sadar bahaya di depannya sendiri,” kata Jusri.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant, Sony Susmana. Mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk sangatlah berbahaya.

Maka dari itu, sebaiknya pengemudi jangan memaksakan untuk berkendara dan mengambil waktu sejenak untuk beristriahat.

“Kalau tetap memaksa mengemudi dalam kondisi mengantuk, risikonya sangat besar. Bisa terjadi kecelakaan,” ucap Sony.

Untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima selama berkendara, Sony menambahkan, seorang pengemudi perlu beristirahat secara berkala.

“Idealnya, pengemudi wajib berhenti selama 30 menit setiap 3 jam sekali. Serta meluangkan waktu tiga menit untuk streching dan itu harus didukung oleh penumpangnya,” katanya.

Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News

Telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved