Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ojol Ditabrak WNA China

WNA Asal China yang Terlibat Tabrak Lari Tinggal di Manado Sulawesi Utara Sejak Bulan September 2022

WNA asal China terlibat tabrak lari beberapa hari lalu di Manado. Ternyata ia sudah tinggal di Manado sejak September 2022.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kakanim Manado Made Nur Hepi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Negara Asing (WNA) asal negara China bernama Yu Lian sudah tinggal di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, sejak tanggal 26 September 2022.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kakanim Manado, Made Nur Hepi.

"KITAS-nya memang sudah harus diperpanjang dan sampai sekarang, sekarang masih berlaku," jelasnya, Kamis (6/3/2023).

Dia pun mengimbau kepada WNA baik sebagai tenaga kerja atau yang berwisata agar mematuhi peraturan di Indonesia.

"Karena meskipun sah atau legal di mata keimigrasian, namun terbukti melanggar ketentuan atau peraturan lain di Indonesia, maka tetap akan dikenakan pidana atau lain-lain," jelasnya.

Made Nur Hepi menegasakan WNA tidak kebal akan hukum di Indonesia.

Baca juga: 3 Jenderal Sulawesi Utara Terjun di Politik, Satu Diantaranya Ingin Maju Cagub 2024

Baca juga: Bacaan Alkitab - 1 Korintus 1:18. Tunduk Kepada Allah dan Menerima Karunia Salib Kristus

"Jangan pernah melanggar, karena kami juga akan memproses jika apabila terbukti ketentuan perundang-undangan di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Made Nur Hepi menjelaskan kasus ini sementara ditangani oleh Satlantas Polresta Manado.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan proses hukum WNA tersebut lagi diproses," jelasnya.

Kevin Walangitan korban tabrak lari di Manado
Kevin Walangitan korban tabrak lari di Manado (Rhendi Umar/Tribun Manado)

Made Nur Hepi menjelaskan Yu Lian adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan bekerja sebagai marketing manager.

"Paspornya masih dan berlaku sampai dengan tahun 2029. Dan untuk KITAS berlaku sampai September 2023. Jadi dari sisi keimigrasian WNA tersebut sah dan legal," ujarnya.

Penjamin dari WNA tersebut adalah PT Oase Teknologi Asia yang bergerak di bidang alat elektronik seperti charger hp, headset, dan lain-lain yang berkaitan dengan elektronik.

Baca juga: Curhat Darius Sinathrya, Akui Berat Tinggalkan Anak Sendirian di Rumah: Take Care Sabrina

Baca juga: Aku Berkaca dalam Darah

"Jadi WNA tersebut bekerja sebagaimana mestinya dan tidak ada masalah. Dan apabila diperlukan kami akan memangil WNA tersebut untuk dimintai keterangan," ujarnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved