Gorontalo
Berikut 3 Nama Kandidat Penjabat Gubernur Gorontalo, DPRD Segera Kirim ke Kemendagri
Rapat Paripurna usulan calon nama PJ Gubernur Gorontalo menyepakati tiga nama yang diusulkan ke Mendagri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera mengirimkan usulan nama calon penjabat Gubernur Gorontalo.
Mereka sudah menetapkan tiga nama yang akan diusulkan.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-109 dalam rangka penetapan usulan calon Pj Gubernur Gorontalo, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Tak Dilayani Saat Isi Angin, Pemuda Gorontalo Ditikam 3 Pengangguran di Manado Sulawesi Utara
Tiga nama tersebut akan dikirimkan ke Kemendagri.
Pengusulan nama kandidat penjabat Gubernur Gorontalo tersebut untuk menjawab surat dari Kemendagri.
Meski hanya usulan calon penjabat Gubernur, namun nyatanya sempat terjadi perdebatan.
Namun berhasil disimpulkan tiga nama yang akan dikirim.
Baca juga: Berikut Konsep Pasar Modern Limboto Gorontalo, 70 Persen Akan Diisi Brand Lokal
Rapat paripurna DPRD untuk penetapan usulan calon Pj Gubernur Gorontalo, Selasa (4/4/2023). (TribunGorontalo.com)
Rapat penetapan usulan calon Pj Gubernur Gorontalo sempat alot karena berbagai macam masukan dari fraksi.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf memimpin langsung rapat penetapan usulan calon Pj Gubernur Gorontalo itu sempat dihujani intrupsi dari para anggota dewan.
Pembahasan usulan calon Pj Gubernur Gorontalo ini sempat memanas pada beda pendapat jumlah usulan.
Ketentuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPRD hanya diminta memasukan tiga nama usulan calon Pj Gubernur Gorontalo.
Baca juga: Gorontalo Buat 8 Posko Terpadu Arus Mudik Lebaran, Berikut Titiknya
Rapat Paripurna usulan calon nama PJ Gubernur Gorontalo menyepakati tiga nama yang diusulkan ke Mendagri.
Ketiga nama calon PJ Gubernur Gorontalo itu yakni, Hamka Hendra Noer, Ismail Pakaya, dan Firdaus Dewilmar.
Sebelumnya, pada 12 Mei 2022 lalu, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi melantik Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo.
Pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 50/P tahun 2022. Surat itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Mei 2022 kemarin.
Lalu, dibacakan pada pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pagi tadi.
Namun, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016, masa jabatan Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo ini hanyalah satu tahun.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Menurut Akhmal, bahwa penjabat yang dilantik itu sifatnya hanya sementara.
Hal itu menjawab soal isu bahwa penjabat kepala daerah bakal menjabat hingga 2,5 tahun.
"Tugasnya itu di dalam Pasal 201 UU 10 tahun 2016, penjabat itu masa jabatannya hanya 1 tahun, setelah itu bisa dilakukan pergantian, dan dalam PP 6 tahun 2005 dikatakan secara tegas bahwa setiap 3 bulan dia dievaluasi," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam Talkshow Nasional Tribun Series, Rabu (11/5/2022).
Akmal mengatakan jika kepala daerah hasil Pilkada dievaluasi oleh DPRD, maka penjabat kepala daerah dievaluasi pimpinan tertinggi ASN, yakni Presiden.
"Dia akan dievaluasi selama 3 bulan, apabila dia kinerjanya tidak bagus, maka dia bisa diganti atau dipindahkan di tempat lain," kata dia.
Akmal Malik sendiri juga ikut dilantik oleh Kemendagri sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Selain, tiga Pj gubernur lainnya, di yakni Komjen (Purn) Paulus Waterpauw Pj Gubernur Papua Barat; Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin dilantik menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com
DPRD Provinsi Gorontalo
penjabat Gubernur Gorontalo
Paris Jusuf
Hamka Hendra Noer
Ismail Pakaya
Firdaus Dewilmar
Kemendagri
Kepanikan Terjadi di Bioskop Gorontalo, Penonton Lari Berhamburan, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Gorontalo Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Innalillahi Adrian Lahay Berpulang, Mantan Pj Bupati Boalemo Gorontalo Meninggal Dunia Seusai Salat |
![]() |
---|
Sosok Rudy Salahuddin Penjabat Gubernur Gorontalo Baru Dilantik, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Berikut Tiga SPAM yang Dibangun PDAM Gorontalo Untuk Layani Pelanggan, Hampir Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.