Sosok Anggota DPRD Sumatera Utara yang Ambil Jam Tangan Pegawai Toko, Videonya Viral
Dia terekam CCTV berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara mendadak ramai dibicarakan lantaran diduga sengaja mengambil jam tangan milik karyawan toko elektronik.
Nama anggota dewan tersebut Anwar Sani.
Kejadian tersebut di Jalan Gatot Subroto Medan, Itu terekam di CCTV Toko.
Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Sumut Diduga Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Ngaku Tak Sengaja Terbawa
Vide tersebut kemudian viral di media sosial. Pun kejadaiannya dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Polisi kemudian melakukan proses terhadap kasus tersebut.
Belakangan diketahui kasus tersebut sudah berakhir dengan perdamaian antar keduanya.
Sang anggota DPRD sudah meminta maaf kepada pelapor.
Baca juga: Berikut 3 Nama Kandidat Penjabat Bupati Sangihe Sulawesi Utara, DPRD Sudah Kirim ke Kemendagri
Dalam videonya terlihat Anwar tengah mengenakan kemeja putih.
Dia terekam CCTV berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.
Setelah itu, Anwar meninggalkan toko.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Tiga Nama Usulan DPRD Bolmong Terkait Penjabat Bupati Digodok
Mengetahui kejadian itu, Novi selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru, nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut, namun kata Fathir, ke dua pihak telah bersepakat damai.
"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat kami mau melakukan memeriksa korban. Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023) malam.
Terpisah Anwar Sani mengatakan, jam tidak sengaja terbawa. Namun dia mengaku khilaf telah meminta maaf kepada korban.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya
Anwar beralasan mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani.
Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.
Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Bingung Cara Pakainya, Orangtua Bocah Viral Kini Kembalikan Jam Tangan Rp 11,5 M Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap 2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Ada 2 Poin yang Dinilai Mencolok |
![]() |
---|
Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ratusan CCTV Mengawasi |
![]() |
---|
Sosok Mohammad Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank yang Tewas Usai Diculik, Jasadnya Ditemukan Terikat |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siapa Pengubah Arah CCTV di Kost Arya Daru, Ternyata Sosok Ini yang Memintanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.