Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Anggota DPRD Sumatera Utara yang Ambil Jam Tangan Pegawai Toko, Videonya Viral

Dia terekam CCTV berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.

Editor: Alpen Martinus
TANGKAPAN LAYAR REKAMAN CCTV via TRIBUN MEDAN// urbandigital.id
Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut yang diduga mencuri jam tangan Galaxy Watch 5 40mm 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara mendadak ramai dibicarakan lantaran diduga sengaja mengambil jam tangan milik karyawan toko elektronik.

Nama anggota dewan tersebut Anwar Sani.

Kejadian tersebut di Jalan Gatot Subroto Medan, Itu terekam di CCTV Toko.

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Sumut Diduga Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Ngaku Tak Sengaja Terbawa

Vide tersebut kemudian viral di media sosial. Pun kejadaiannya dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Polisi kemudian melakukan proses terhadap kasus tersebut.

Belakangan diketahui kasus tersebut sudah berakhir dengan perdamaian antar keduanya.

Sang anggota DPRD sudah meminta maaf kepada pelapor.

Baca juga: Berikut 3 Nama Kandidat Penjabat Bupati Sangihe Sulawesi Utara, DPRD Sudah Kirim ke Kemendagri

Dalam videonya terlihat Anwar tengah mengenakan kemeja putih. 

Dia terekam CCTV berkeliling toko lalu selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.

Setelah itu, Anwar meninggalkan toko.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Tiga Nama Usulan DPRD Bolmong Terkait Penjabat Bupati Digodok 

Mengetahui kejadian itu, Novi selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru, nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut, namun kata Fathir, ke dua pihak telah bersepakat damai.

"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat kami mau melakukan memeriksa korban. Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023) malam.

Terpisah Anwar Sani mengatakan, jam tidak sengaja terbawa. Namun dia mengaku khilaf telah meminta maaf kepada korban.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya

Anwar beralasan mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani.

Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.

Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved