Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Pansus LKPJ Lakukan Cross Chek Lapangan, Turun Langsung ke Seluruh Kecamatan di Sitaro

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menyampaikan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Pansus LKPJ saat menggelar pertemuan pemerintah Kecamatan Siau Barat dan seluruh jajaran di tingkat kelurahan dan kampung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menyampaikan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 pada akhir Maret 2022 lalu.

LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran dan disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menindaklanjuti penyampaian LPKJ tersebut, DPRD Sitaro telah membentuk Panitia Khusus atau Pansus LKPJ yang kini sedang melakukan pengecekan dengan cara turun langsung ke setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Sitaro.

Cross chek terhadap LKPJ tersebut dibagi dalam dua tim masing-masing wilayah Tagulandang Biaro enam personil dan wilayah Siau empat anggota.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis yang ikut mendampingi tim pansus LKPJ mengatakan, cross chek ini dilakukan secara langsung terhadap para Camat, Lurah, Kapitalau, Kepala Puskesmas hingga Kepala Sekolah.

"Jadi kami cek apa yang disampaikan ibu bupati sebagaimana yang tertuang dalam LKPJ. Apakah itu sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak," kata Janis, Selasa (4/4/2023).

Dari hasil turun lapangan yang dilakukan selang dua hari terakhir ini, Janis menyebut pihak Pansus LKPJ telah memperoleh gambaran terkait hasil kerja pemerintah daerah sepanjang 2022 lalu.

"Pada garis besarnya dua hari ini sebagian sudah sesuai antara LKPJ dan kondisi di lapangan. Tapi tentunya masih ada kendala sedikit dan nanti akan kita tuangkan dalam rekomendasi," ujarnya.

Tak hanya melalui pemerintah kecamatan dan jajaran, Pansus LKPJ juga bakal menggelar cross chek dengan instansi terkait, khususnya SKPD teknis pelayanan dasar.

"Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PU. Begitu juga dengan instansi lain yang terkait pemberian bantuan-bantuan," kuncinya.

Pekan depan, sambungnya, DPRD Sitaro akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.

"Hasil kerja pansus ini dibahas secara internal di DPRD dan nantinya akan dibuatkan rekomendasi kepada kepala daerah. Dan rencananya akan dilaksanakan dalam rapat paripurna," terangnya

Penyampaian LKPJ sendiri merupakan sarana sinergitas bagi pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi media evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pantauan tribunmanado.co.id terlihat adanya pertemuan Tim Pansus LKPJ di kantor Kecamatan Siau Barat bersama Camat, Lurah dan Kapitalau serta Kepala Sekolah hingga Kepala Puskesmas.

Nampak empat orang anggota Pansus LKPJ yang terlibat dalam pertemuan tersebut antara lain Hedi Janis, Hardi Tatodi, Dancosmas Sasia serta Yolanda Halim. (HER)

Baca juga: Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Brentford, Skor hingga Susunan Pemain

Baca juga: Jelang Lebaran, Pemkot dan Satlatantas Polres Kotamobagu Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Titik

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved